breaking news Baru

PN Tanjung Karang Tanggapi Wacana Hakim Mogok Kerja Karena 12 Tahun Tak Naik Gaji

Bandar Lampung, buanainformasi.tv - Hakim Pengadilan Negeri ( PN ) Tanjungkarang, Bandar Lampung belum tahu rencana protes dengan cara cuti bersama selama lima hari. 

Hal itu setelah ribuan hakim di seluruh Indonesia dikabarkan berencana melakukan protes dengan cara cuti bersama mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 mendatang.

Humas sekaligus Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang,  Bandar Lampung Samsumar Hidayat menilai protes itu merupakan reaksi dari kegelisahan hakim.

Aksi itu dilakukan lantaran gaji dan tunjangan mereka tidak mengalami perubahan sejak 12 tahun lalu.

Samsumar Hidayat mengatakan, bahwa pihaknya belum mendapat informasi terkait rencana mogok kerja yang akan dilakukan para hakim.

"Untuk Pengadilan Negeri Tanjungkarang, sampai sekarang belum ada informasi masalah itu (cuti bersama)," ujar ujar Samsumar Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2024).

Meski begitu, Samsumar mengatakan bahwa keluhan gaji yang tak ada peningkatan sejak 12 tahun terakhir memang dirasakan hampir seluruh hakim di Indonesia.

"Mungkin itu adalah bentuk kegelisahan kawan-kawan hakim se Indonesia, karena memang dikhawatirkan pemerintahan akan segera berganti, sehingga ditakutkan hal tersebut (gaji tak naik) akan diulang dari awal lagi prosesnya," kata dia.

Terkait keluhan para hakim tersebut, Samsumar mengatakan bahwa organisasi profesi Hakim serta pimpinan Mahkamah Agung sejauh ini sedang melakukan komunikasi dengan stakeholder terkait.

Terkait wacana gerakan cuti bersama yang akan dilakukan hakim se-Indonesia, Samsumar menyebut itu merupakan reaksi dari kegelisahan hakim.

"Begini, IKAHI dan MA sedang berupaya secara kelembagaan untuk bertemu dengan stakeholder terkait, baik Presiden, Sekwan dan pihak- terkait," kata dia 

"Cuma, (wacana cuti bersama) itu memang reaksi dari hakim-hakim di daerah, kalau Pengadilan Negeri Tanjungkarang, sejauh ini belum ada informasi dari pimpinan," jelasnya.

Dia pun mengatakan jika Pengadilan Negeri Tanjungkarang sejauh ini belum melakukan upaya atau gerakan serupa lantaran masih menunggu hasil upaya yang dilakukan IKAHI dan MA.

"Upaya dari satker (satuan kerja) enggak ada, karena itu memang diambil alih oleh IKAHI dan pimpinan MA," kata dia.

Meski begitu, Samsumar mengatakan jika para hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memiliki kegelisahan yang sama dengan para hakim di daerah lain.

Dia pun menyebut jika dorongan cuti bersama para hakim memang sudah menyebar hampir di seluruh wilayah Indonesia, terutama dari hakim-hakim di daerah.

"Memang terakhir perubahan perhitungan penghasilan itu terakhir tahun 2012 dengan PP nomor 94 tahun 2012, jadi sejak saat itu sampai sekarang belum ada perubahan, berikut dengan pemenuhan-pemenuhan hak-hak keuangan hakim sebagaimana dalam peraturan pemerintah itu," jelasnya.

"Kalau semangat semua hakim yang jelas sama, Pengadilan Negeri Tanjung Karang tentu senafas dengan hakim- daerah lain, cuman segala sesuatu kami tetap berkoordinasi dengan Pimpinan Pengadilan Negeri Tanjung Karang," pungkasnya (**/red)