breaking news Baru

Seorang Buruh Di Lamteng Pelaku Tindak Pidana Curat Di Amankan Polisi

Lampung Tengah, buanainformasi.tv - Seorang buruh berinisial RHD (45) ditangkap Polsek Trimurjo Polres Lampung Tengah usai mencuri alat pertanian milik tetangganya.

Pria asal Kampung Purwodadi, Kecamatan Trimurjo itu menggasak 2 buah tangga besi untuk menaikkan alat combine harvester (combet) milik Sarianto (24), Minggu (8/9/2024).

Kapolsek Trimurjo Iptu Admar mengatakan, RHD ditangkap pada Rabu (18/9/2024) sekira pukul 21.00 WIB, dan saat ini ditahan di kantor polisi.

"Saat ditangkap, RHD sedang nongkrong santai bersama kawan-kawannya di wilayah dia tinggal. Polisi juga berhasil mengamankan 1 dari 2 tangga besi yang dicuri," katanya, Kamis (19/9/2024).

Kapolsek menjelaskan, kronologi aksi pencurian bermula saat korban mendapat informasi dari tetangganya jika 2 tangga besi yang diletakkan di areal persawahan Kampung Purwodadi, Kecamatan Timurjo, Lampung Tengah hilang.

Dia mengatakan, saat korban memeriksa sekira pukul 9 pagi, dua tangga besi senilai Rp 6 juta miliknya memang hilang.

Saat mencoba mencari di sekitar area sawah, korban pun tak menemukannya.

Korban lantas melapor ke Polsek Trimurjo.

"Kepada polisi, pelaku mengaku beraksi bersama temannya," ujar Admar.

Kapolsek menambahkan, saat ini polisi sedang melakukan pendalaman kasus untuk mendapatkan pelaku lain dan penadah barang curian.

Sementara, RHD dijerat kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana.

"Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman kurungan penjara paling lama 9 tahun," pungkasnya.(**/red)