Bandar Lampung, bunaninformasi.tv - Terdesak kebutuhan ekonomi membuat Sutotok (46) alias Manto, nekat melakukan percobaan pencurian sepeda motor di Bandar Lampung.
Imbasnya, Sutotok harus berurusan dengan polisi lantaran ditangkap atas perbuatannya.
Sutotok menjadi seorang di antara 2 terduga pelaku percobaan pencurian sepeda motor di 2 lokasi di Bandar Lampung, pada Rabu (11/9/2024).
Warga Kelurahan Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan tersebut akhirnya tertangkap polisi lantaran perbuatannya.
Saat dihadirkan dalam ekspose perkara di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (17/9/2024), Sutotok mengaku terdesak ekonomi sehingga nekat melakukan percobaan pencurian sepeda motor tersebut.
"Saya warga Natar terpaksa melakukan pencurian karena desakan ekonomi dan baru kali ini melakukan curanmor," kata, pelaku Sutotok saat diwawancarai awak media saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (17/9/2024).
Ia mengatakan, dirinya sehari-hari sebagai petani, semua dilakukan karena perekonomian untuk makan dan kebutuhan sehari-hari.
Terkait senjata api rakitan, Sutotok mengaku, tidak mengetahuinya.
Ia menyebut, jika senpi rakitan tersebut milik rekannya, Memeng, yang saat ini masuk DPO.
"Jadi dia (Memeng) itu mau naik motor dan takut jatuh senpi rakitan itu dan dikasihkan ke saya," kata Sutotok.
Sutotok mengaku menyesal telah melakukan percobaan pencurian sepeda motor tersebut.
"Saya baru kali ini melakukan ini dan seumur hidup saya menyesal," kata Sutotok.
Mardi atau Memeng, rekan Sutotok pelaku percobaan pencurian kendaraan motor (curanmor) di Bandar Lampung diduga sebagai pemilik senjata api rakitan.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, pelaku Memeng atau rekan Sutotok saat ini telah ditetapkan DPO (Daftar Pencarian Orang).
"Senpi rakitan tersebut dari pengakuan Sutotok, merupakan kepemilikan dari Memeng," ujarnya saat konpers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (17/9/2024).
Memeng merupakan pelaku yang bertugas sebagai driver yang membawa motor.
"Jadi untuk senpi rakitan itu kepemilikannya milik Memeng (DPO), Sutotok ini sebagai eksekutor atau menganggap motor korban,"
"Kalau dari mana pembuatan senpi rakitan itu kami masih melakukan penyelidikan dan Memeng DPO sebagai pemilik senpi tersebut," kata Kompol Hendrik.
Pelaku percobaan pencurian motor (curanmor) Sutotok (46) alias Manto warga Kelurahan Tulung Raya Kecamatan Natar, bersama rekannya Merdi (DPO) dua kali gagal mencuri motor di Bandar Lampung.
Korban ternyata mengenali pelaku dan berpapasan di jalan hingga dihentikan warga dan anggota Ditlantas Polda Lampung di Jalan Pramuka.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, korban dan pelaku tersebut berpapasan hingga akhirnya warga berhasil mengamankan pelaku.
"Jadi pada Kamis (12/9/2024) pukul 07.00 WIB atau satu hari percobaan curanmor di Kafe Dijis Kemiling, pelaku dah korban bertemu dengan pelaku di Jalan Pramuka,"
"Korban dan pelaku Sutotok ini berpapasan saat berada di jalanan,"
"Jadi yang bersangkutan atau pelaku Sutotok ini dihentikan oleh korban di Jalan Pramuka dan diteriaki maling," ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (17/9/2024).
Pelaku percobaan pencurian motor (curanmor) Sutotok (46) alias Manto warga Kelurahan Tulung Raya Kecamatan Natar, bersama rekannya Merdi (DPO) dua kali gagal mencuri motor di Bandar Lampung karena ketahuan korbannya.
"Jadi percobaan curanmor ini dua kali gagal, tapi pelaku selalu menodongkan senpi rakitan kepada korban untuk menakut-nakuti," kata Kasar Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto saat konpers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (17/9/2024).
Adapun salah satu aksi pelaku tejadi di kafe Dijis, Kecamatan Kemiling. sekira pukul 18.30 WIB, Rabu (11/9/2024) .
Pelaku akan mengambil motor karyawan kafe Dijis.
Namun, pemilik kendaraan mengetahui kendaraannya akan dicuri pelaku.
Korban ke luar kafe dan langsung meneriaki pelaku maling.
"Lalu setelah itu dikejar oleh pemilik motor sampai 50 meter hingga pelaku jatuh," terangnya.
Pelaku Sutotok jatuh mengendarai motor milik korban lalu menodongkan senjata api.
Korban ketakutan dengan senpi rakitan.
Lalu pada hari yang sama pukul 21.00 WIB di Alfamart Springhill Kemiling, pelaku juga hendak melakukan percobaan pencurian motor.
"Korban pertama motor Honda Beat dan motor di lokasi kedua juga motor Beat yang dirusak kontaknya dan gagal membawa motor korban," kata Kompol Hendrik.
Pemilik ke luar minimarket dan sempat bertengkar dengan pelaku.
Pelaku langsung mengeluarkan senjata api rakitan dan korban akhirnya lari.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hal ini diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto.
"Pelaku S (46) alias Manto berhasil diamankan karena dugaan percobaan curanmor," kata Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (17/9/2024).
Ia mengatakan, polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya senjata api (senpi) rakitan.
Kemudian empat buah amunisi, tiga mata kunci letter T, satu kunci letter T dan tas coklat milik pelaku.(**/red)