Lampung Selatan, buanainformasi.tv - Empat siswa SMA Kebangsaan Lampung Selatan dikembalikan hak asuh ke pihak keluarga.
Hal itu sebagai hukuman dari SMA Kebangsaan yang berlokasi di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan kepada empat siswa.
Empat siswa SMA Kebangsaan Lampung Selatan dihukum akibat aniaya adik tingkatnya.
Hal itu setelah melewati beberapa proses tahapan, yakni melalui rapat secara internal sekolah maupun rapat bersama orang tua siswa yang terlibat dalam dugaan perundungan.
Kepala SMA Kebangsaan Wempy Prastomo Bhakti menyebut, telah mendapatkan hasil keputusan dengan memberikan sanksi terhadap anak didik yang diduga telah melakukan perundungan terhadap adik tingkatnya, berupa pengembalian hak asuh kepada pihak keluarga.
"Alhamdulillah, sudah menemui hasil, sanksi-sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku kemarin ada 4 orang, 2 orang siswa EZ dan TP dikembalikan kepada keluarga dengan status tetap diakui," kata Wempy, Senin (16/9/2024).
"Sedangkan, 2 siswa lainnya D dan IB dikembalikan ke keluarga namun status tidak diakui sebagai alumni SMA Kebangsaan," sambungnya.
Ia menjelaskan, 4 siswa yang di berikan sanksi dapat menyelesaikan pendidikannya di SMA tersebut.
Namun, untuk D dan IB statusnya tidak diakui sebagai alumni dikarenakan sebelumnya pernah juga berbuat kesalahan.
"Kami selaku tenaga pendidikan tentunya menjamin pendidikan setiap hak warga negara, karena mereka kelas XII kita selesaikan pendidikannya sampai dengan ujian," katanya.
"Tetapi mereka tidak boleh lagi berkegiatan di SMA Kebangsaan sebagai sanksi dan belajarnya juga difasilitasi jarak jauh, yang salah tetap salah kami tidak bisa membenarkan," sambungnya.
Erwin Salam (43) ayah BA (16) siswa kelas XI SMA Kebangsaan yang diduga menjadi korban perundungan menyebut, apapun keputusan sanksi yang diberikan oleh sekolah itu sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah.
"Untuk puas atau tidaknya ini masih tahap proses, saya serahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, jika sudah sesuai dengan aturan sekolah itu hak mereka, bukan ranah saya," ujarnya.
Ia berharap hal ini menjadi sebuah pelajaran untuk semua, agar kedepan hal seperti itu tidak kembali terjadi, baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun di lingkungan masyarakat.
"Yang jelas di sini semua agar ada pembelajaran, saya melakukan upaya hukum agar anak-anak yang belum melakukan kesalahan supaya menjadi pembelajaran bagi mereka agar tidak melakukan hal serupa yang dapat merugikan orang lain," ujarnya.
"Yang jelas pascakejadian anak saya mengalami trauma mendalam, masih agak susah untuk di ajak berkomunikasi sebagaimana mestinya, belum bisa di ajak bicara lebih jauh terkait masalah sekolah setelah kejadian-kejadian ini," tukasnya.(**/red)