breaking news Baru

KPU Lampung Terima Berkas Pendaftaran Paslon Walkot Eva - Deddy

Bandar Lampung, buanainformasi.tv - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung terima berkas pendaftaran bakal calon Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan pasangannya wakilnya Deddy Amarullah Rabu (28/8/2024). 

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedi Triadi mengatakan, berkas pendaftaran bakal calon Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Deddy Amarullah dinyatakan lengkap dan diterima. 

"Hari ini kami terima berkas pendaftaran pasangan calon Eva Dwiana dan Deddy Amarullah untuk Pilwakot 2024, setelah kami periksa berkasnya diterima dan diusung sembilan partai politik," kata Dedi di KPU Bandar Lampung.

Selanjutnya kata Deddy, bakal calon Wali Kota Bandar Lampung akan melanjutkan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Ahmad Yani Kota Metro sebagai syarat lanjutan berkas pendaftaran. 

Dia mengatakan, jadwal pendaftaran cakada di buka hingga 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WIB. 

"Apabila hingga harintekahir tidak ada yang daftar maka kami akan sosialisasi untuk mengumumkan perpanjangan pendaftaran selama 3 hari setelah sosialiasi, apabila hingga akhir perpanjangan tidak ada yang daftar artinya hanya satu calon," ujarnya. 

Disinggung terkait bakal calon yang telah mengonfirmasi bakal mendaftar dia mengatakan ada dua LO yang telah ke kantor KPU. 

"Ada dua LO tokoh yang telah mengambil formulir pendaftaran yakni LO dari Reihana dan Iqbal Ardiansyah, tapi apakah keduanya akan mencalonkan diri kami masih menunggu," pungkasnya. (**/red)