Bandar Lampung, buanainformasi.tv - Ratusan Mahasiswa dari berbagai Unversitas di Lampung kumpul dan bentuk Aliansi Lampung Mengugat, tindak lanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 yang menjadi bahasan dalam Baleg DPR RI.
Ratusan mahasiswa berkumpul di belakang gedung rektorat Universitas Lampung pada, Kamis (22/8/2024) malam.
Adapun hasil konsiliasi para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi tersebut akan melakukan aksi di kantor DPRD Provinsi Lampung.
Salah satu mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi itu, Marsha Rafli mengatakan masa aksi sepakat akan melakukan aksi untuk menyampaikan beberapa tuntutan.
"Pada konsolidasi ini, masa aksi sepakat akan berkumpul mulai pukul 07.00 WIB, dan dipusatkan di Halte Unila.
Lalu bersama menuju kantor DPRD," kata Rafli, Kamis (22/8/2024) malam.
"Hasil konsolidasi kami akan sampaikan beberapa tuntutan diantaranya, menuntut Presiden dan DPR RI menghentikan revisi UU Pilkada.
Lalu menutut dan mendesak KPU untuk mengesahkan PKPU sesuai dengan keputusan MK nomor 60 dan 70 tahun 2024.
Menghapuskan kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat, Boikot Pilkada 2024 dan ada beberapa tuntuntan lainnya," pungkas dia.(**/red)