Lubuklinggau,buanainformasi.tv - Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 Tahun 2024, Lapas kelas IIA Kota Lubuklinggau melaksanakan kegiatan penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan,bertempat di Aula Lapas kelas IIA Kota Lubuklinggau, Sabtu (17/8/2024).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 Wib itu dihadiri Pj.Walikota Trisko Defriyansah, Kapolres AKBP Bobby Kusumawardhana, Dandim O4O6 Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto, Kejari Anita Asterida, S.H, M.M, M.H serta jajaran Kepala OPD Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Dalam sambutannya PJ Walikota menyampaikan poin penting sambutan dari kakanwil Kemenkumham Sumsel dan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Lapas kelas IIA Kota Lubuklinggau,
Saat diwawancarai Kalapas kelas IIA Lubuklinggau Hamdi Hasibuan mengatakan, ”napi yang bebas di HUT RI ke-79 hari ini ada 11 orang dan ada total 830 narapidana yang mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan, kedepannya kita berharap akan dilaksanakan terus setiap tahunnya kegiatan pemberian remisi di lingkungan Lapas ini, sehingga warga binaan bisa melihat keikutsertaan pemerintah daerah terhadap kemajuan lapas Lubuklinggau, ”tutupnya. (**/red)