breaking news Baru

Tertipu Modus Segitiga Jual Beli HP Bekas, Warga Bandar Lampung Merugi Rp 4,2 Juta

Bandar Lampung, Buana Informasi TV – Seorang warga Bandar Lampung harus merugi senilai Rp 4,2 juta gegara menjadi korban penipuan modus segitiga dalam jual beli HP bekas.

Peristiwa apes itu menimpa MW (22), warga Sukabumi, Bandar Lampung, ia menjadi korban dari orang berpura-pura menjadi perantara penjualan telepon genggam (HP) bekas di platform media sosial.

Kepada korban, pelaku mengaku sebagai saudara penjual. Sementara kepada penjual yang asli, pelaku mengaku sebagai saudara pembeli.

Setelahnya, rupanya pelaku sama sekali tidak mengenal mereka, baik korban maupun pedagang aslinya.

Adapun, modus itu terkuak saat korban sudah mengirimkan uang senilai Rp 4,2 juta kepada pelaku, tapi saat bertemu dengan penjual aslinya, penjual ini tidak merasa telah menerima uang tersebut.

Penjual itu juga mengelak kalau pelaku adalah saudaranya, lantas, barulah korban melaporkan penipuan itu kepada kepolisian setempat.

Kapolsek Kemiling, Iptu Sutomo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, sutomo bilang, pelaporan itu kepada pihaknya berkenaan dengan lokasi pertemuan korban dan penjual asli ada di wilayah hukumnya.

“Adapun kronologi kejadian itu terjadi berawal pada Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 14.00 WIB,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/2024).

Ia mengatakan, mula korban tertipu adalah saat ia berselancar pada media sosial Facebook untuk mencari HP bekas.

Pada saat itulah korban memulai komunikasi dengan pelaku.

“Saat itu korban hendak membeli handphone di media sosial Facebook milik akun pelaku,” kata dia.

Sementara terhadap pelaku, Sutomo mengatakan pihaknya juga sudah melakukan penangkapan.

Identitas pelaku adalah AF (24) warga Natar, Lampung Selatan.

Saat ini, pelaku masih diperiksa secara mendalam oleh kepolisian.

“Pelaku diamankan pada Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya,” sebut dia.(**/red)