Lampung Tengah, Buana Informasi TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam.
Sedikitnya ada 3 tempat yang menjadi sasaran razia gabungan personel Satres Narkoba, Sie Propam, dan Die Dokkes Polres Lampung Tengah yang berlokasi di Kecamatan Seputih Banyak dan Trimurjo, Jumat (9/8/2024).
Hasilnya, Satres Narkoba mendapati ada 3 orang pengunjung yang positif narkoba.
Plh Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Eko Heri Susanto mengatakan, sasaran razia ini adalah para penyalahguna narkotika di tempat hiburan malam.
"Saat razia, Sie Dokkes yang dipimpin oleh Kasi Dokkes Penata Denny Selendra langsung adakan tes urine, hasilnya 3 orang kedapatan positif psikotropika Aphetamine (narkotika)," katanya, Sabtu (10/8/2024).
Eko menegaskan, jajaran Satres Narkoba akan menindak segala bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan narkotika sesuai peraturan yang berlaku.
Hal itu juga disampaikan jajarannya melalui sosialisasi pada razia tersebut dan di berbagai kesempatan.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga menekankan kepada pemilik tempat hiburan malam untuk tidak beroperasional melebihi waktu yang ditentukan.
"Jam operasional hiburan malam yang melebihi batas waktu dapat meningkatkan potensi pelanggaran hukum dan tindak penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.(**/red)