Tulang Bawang, Buana InformasiTV - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung melaunching Desa Tunggal Warga Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan pertanggungjawaban mutlak antara Pejabat Pembuat Komitmen Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Ferdinan Akrabi, dan pengurus Desa Sadar Kerukunan Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Jumat (9/8/2024).
Penandatanganan MoU yang berlangsung di ruang kerja Kepala Bagian Tata Usaha ini menjadi langkah awal menuju rencana launching Desa Sadar Kerukunan di Kabupaten Tulangbawang.
Penandatanganan MoU ini disaksikan Kepala Bagian Tata Usaha, Marwansyah, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Tulangbawang dan Ketua Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kanwil Kementerian Agama Lampung, Alifah.
Dalam sambutannya, Marwansyah menegaskan bahwa Desa Tunggal Warga telah memenuhi semua syarat yang diperlukan untuk ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan.
Marwansyah menuturkan, desa ini menjadi bukti konkret bahwa keberagaman dapat hidup berdampingan dalam keharmonisan.
"Enam agama yang ada di desa ini hidup rukun, saling mendukung, dan menghargai satu sama lain," kata Marwansyah.
"Ini adalah bentuk nyata dari moderasi beragama yang kita dorong untuk berkembang di seluruh wilayah Lampung," sambungnya.
Marwansyah juga menekankan pentingnya desa ini sebagai model percontohan untuk wilayah lainnya.
Dia berharap Desa Tunggal Warga tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk mengembangkan kerukunan antarumat beragama.
"Ini adalah langkah penting dalam upaya kita menjaga persatuan di tengah keberagaman," tambahnya.
Kasubbag Tata Usaha Kemenag Tulangbawang, Marsudi, dalam laporannya menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan survei dan dialog dengan pengurus Desa Sadar Kerukunan terkait beberapa agenda yang akan dilaksanakan, termasuk waktu pelaksanaan launching.
"Kami telah berdiskusi mengenai beberapa agenda yang akan dirangkai dengan kegiatan lainnya dalam acara launching nanti," jelas Marsudi.
Rencananya, acara launching Desa Sadar Kerukunan ini akan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2024.
Sementara itu Ketua Tim KUB, Alifah, menambahkan bahwa keberadaan Desa Tunggal Warga memberikan contoh konkret bagaimana teori kerukunan beragama dapat diimplementasikan secara efektif di tingkat desa.
Menurutnya, kehidupan harmonis yang tercipta di tengah keberagaman agama di desa ini menunjukkan bahwa pendekatan inklusif dan dialogis dalam interaksi sosial dapat menghasilkan kohesi sosial yang kuat.
"Kami melihat desa ini sebagai laboratorium sosial yang potensial, di mana konsep-konsep kerukunan yang selama ini hanya dipahami secara teoritis, kini dapat diuji dan direplikasi di daerah lain," kata Alifah.
Dia berharap Desa Sadar Kerukunan ini dapat menjadi role model bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Tulangbawang. (**/red)