breaking news Baru

Realisasi Dana Hibah Kesra Pemkab Lampung Timur Di Duga Fiktif Dan Menyimpang

Lampung Timur, Buana Informasi TV - Realisasi belanja bantuan sosial yang di laksanakan Sekretariat Daerah Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2023 dengan pagu anggaran senilai 3,3M kepada 1.500 nama penerima bansos terindikasi fiktif, Selasa (6/8/2024)

Berdasarkan informasi dari salah satu elemen masyarakat,dugaan penyimpangan bantuan kepada 1.500 nama penerima bantuan itu di lakukan dengan modus penerima bantuan sosial fiktif dan Laporan pertanggung jawaban palsu.

Lebih lanjut, hal ini di buktikan terdapat puluhan nama penerima bantuan sosial yang namanya tidak tercantum dalam SK Bupati No : B.208/02-UK/2023 tentang penetapan penerima bantuan sosial guru ngaji, imam masjid, marbot masjid, guru sekolah minggu kristen khatolik, pandita vihara dan pemangku pura pada kegiatan pelaksanaan kebijakan evaluasi dan capaian kinerja terkait kesejahteraan masyarakat Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Menyikapi temuan dimaksud di atas elemen masyarakat meminta aparat penegak hukum (aph) kejaksaan negeri maupun kepolisian resort lampung timur untuk menindaklanjuti temuan tersebut dan berencana akan melaporkan temuan tersebut kepada kejaksaan tinggi lampung hingga komisi pemberantasan korupsi (KPK) . 

Ditempat terpisah, Kabag Kesra H. Imam Ghozali saat di konfirmasi buanainformasi.tv,diruang kerjanya menyampaikan, penyaluran dana hibah yang di peruntukan untuk guru ngaji beserta hibah masjid di lampung timur nyaris semuanya kebagian di setiap desa dan proses penyalurannya di lakukan melalui transfer ke masing masing penerima hibah.

Lanjutnya, seandainya program tersebut diduga bermasalah pastilah BPK RI ada penemuan namun itu semua tidak ada, Jelas imam.

Saat buanainformasi.Tv meminta nya untuk dapat memperlihatkan dokumen terkait realisasi dimaksud imam tetap berkilah mengacu pada tidak adanya temuan BPK atas dugaan tersebut dan berkata akan menghadapi asisten dulu untuk meminta izin atas permintaan dokumen realisasi yang di minta. (**/red)