Lampung Tengah, Buana Informasi – Jajaran Polda Lampung terus fokuskan untuk memberantas segala bentuk perjudian di Lampung Tengah.
“Kegiatan yang kami lakukan merupakan komitmen Polres Lampung Tengah dan polsek jajaran dalam memerangi serta memberantas segala bentuk jenis perjudian,” ujar Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Seputih Raman, Iptu Mursidi, S.H.
“Termasuk judi online (slot) diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,” sambung.
Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Raman, Polres Lampung Tengah melakukan pembinaan untuk mencegah judi online (judol).
Anggota bhabinkamtibmas jajaran Polsek Seputih Raman, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung Aipda Dewo Made Anom, S.H melakukan pembinaan di MA Ma’arif 06 Seputih Raman.
Pada era digital, judi online (slot), semakin populer di kalangan berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa.
Selain menjadi pembina upacara, Aipda Dewo selaku anggota bhabinkamtibmas Kampung Rukti Harjo juga menyampaikan beberapa point penting, salah satunya terkait judi online (slot).
Mewakili menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan pembinaan kepada para pelajar sebagai generasi penerus bangsa.
“Karena tidak jarang berbagai permasalahan Kamtibmas itu muncul dari kalangan anak pelajar,” ujarnya.
Terkhusus untuk para pelajar, kapolsek menyatakan akan terus memberikan secara rutin dan berkesinambungan, ke seluruh sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Seputih Raman.
“Kita tidak mau anak-anak kita terjerumus ke dalam hal negatif, salah satunya ketagihan bermain judi slot yang efeknya sangat membahayakan,” ungkapnya.
Dikatakan kapolsek, kecanduan judi slot dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindakan kriminal.
“Untuk itu, kami lakukan pembinaan agar hal tersebut tidak dilakukan oleh para pelajar, mulai dari anak SD, SMP, SMA, SMK/Sederajat yang bisa merusak masa depan mereka,” pungkasnya.(**/red)