Lampung Tengah, Buana Informasi TV – Satlantas Polres Lampung Tengah memburu pelaku tabrak lari yang menyebabkan Safta Khoirul Basri (5) mengalami patah tulang pada tangan dan kakinya, Jumat (2/8/2024).
Saat dikonfirmasi, Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lampung Tengah Iptu Bayu Zefriyandi Ogara membenarkan adanya laporan kejadian tabrak lari yang menimpa Safta di Jalinsum Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Ogara mengatakan, hari ini pihaknya bersama Jasa Raharja melakukan olah TKP dan mencari keterangan saksi kejadian untuk mendapatkan petunjuk pelaku tabrak lari dan kronologi.
“Upaya lanjutannya, kita akan cek CCTV sepanjang Jalinsum Yukum Jaya untuk mendapatkan ciri-ciri pelaku dan motor yang digunakan,” kata Ogara.
Dikatakan Ogara, berdasarkan hasil olah TKP, kronologi peristiwa bermula saat Safta pamit kepada orangtua sekira pukul 19.00 WIB untuk membeli cemilan.
Dia menyebut, orangtua Safta mengira hanya pergi di sekitar rumah saja, namun ternyata dia pergi ke Jalinsum untuk menemui Vita yang saat itu sedang berjualan di SPBU 24.341-12 Kelurahan Yukum Jaya.
Karena lokasi Vita dan rumah Safta berseberangan, akhirnya anak itu menyeberang jalan untuk menemui kakaknya.
“Saat menyeberang itulah, sisi kanan tubuh Safta tersambar sepeda motor yang melintas hingga menyebabkan patah tulang,” ujar Kanit Gakkum Polres Lampung Tengah.
Dalam kasus ini, Ogara menyayangkan adanya kelalaian dari orangtua, karena membiarkan anak berada sendirian di Jalan Lintas Sumatera.
Terlebih, Safta yang notabene masih berusia 5 tahun itu belum sepenuhnya waspada akan bahaya berada di jalan raya seorang diri.
Diapun mengimbau masyarakat untuk awasi anaknya agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kepada orangtua kami mengimbau untuk dampingi anak saat berada di seputar Jalinsum Lampung Tengah, jangan sampai dibiarkan sendirian atau bahkan menjadi korban tabrak lari,” tutupnya. (**/red)