breaking news Baru

Bawaslu Lampung Barat Komitmen Perketat Pengawasan Pilkada Tahun 2024

Lampung Barat, Buana Informasi TV - Bawaslu Lampung Barat berkomitmen memperketat pengawasan indikasi pelanggaran jelang berlangsungnya Pilkada tahun 2024.

Hal itu dilakukan Bawaslu Lampung Barat agar terlaksananya Pilkada yang sukses sekaligus berjalan aman dan damai untuk masyarakat.

Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawalan terhadap tahapan Pilkada saat ini.

“Beberapa waktu lalu kita telah adakan rakor. Bawaslu berkomitmen memastikan hak pilih masyarakat terjaga dan terdaftar dalam DPT nanti,” ujarnya, Kamis (1/8/2024).

“Sehingga semua masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih bisa mendapat haknya dan ikut serta menyukseskan Pilkada,” sambungnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan uji petik terhadap proses coklit yang dilakukan oleh KPU Lampung Barat.

Kegiatan uji petik itu merupakan pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu Lampung Barat berdasarkan arahan dari Bawaslu RI.

Dalam hal ini, pihaknya telah menemukan beberapa proses coklit yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Namun kita sudah menginstruksikan Panwascam lalu ke PKD untuk menyampaikan ke PPK dan PPS untuk dilakukan perbaikan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga memastikan pihaknya akan melakukan fokus pengawasan di setiap TPS yang ada di Lampung Barat.

“Dari 515 TPS, tentunya itu menjadi fokus kita semua untuk melakukan pengawasan. Semoga bisa aman dan kondusif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu Lampung Barat juga telah meminta jajaran agar terus mengawal hak pilih Pilkada pasca coklit data pemilih.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Bawaslu Lampung Barat, Tamam Mulhadi jelang ditetapkan DPS Pilkada 2024 ini.

Tamam mengatakan, Bawaslu Lampung Barat berkomitmen memastikan hak masyarakat sebagi pemilih di Pilkada nanti terjaga hingga penetapan DPT nanti.

“Sebab data pemilih merupakan permasalahan yang selalu muncul dan menjadi perhatian besar disetiap penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya, Rabu (31/7/2024).

“Untuk itu, Pengawas Pemilu dalam hal ini Bawaslu mesti memastikan hak pilih terjaga dan terdaftar dalam DPT nanti,” sambungnya.

Mengingat TPS yang jumlahnya banyak dan PKD hanya 1 orang di tiap pekon, pihaknya perlu melakukan strategi pengawasan yang efektif dalam menjaga hak pilih,

“Salah satunya melalui pengawasan melekat dan uji petik. Apakah hasil saran perbaikan Bawaslu dan jajaran benar-benar sudah ditindaklanjuti,” imbuhnya.

“Untuk itu kita liat hasilnya dan kita tunggu penetapan saat Data Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU nanti,” sambungnya.

Selain itu, pihaknya juga telah menyikapi hasil pengawasan data pemilih yang telah dilakukan oleh jajaran pengawas adhoc.

Yakni dengan menginventarisir kendala-kendala lapangan dan mengevaluasi pengawasan yang dilakukan untuk menghadapi rekapitulasi DPHP.

Dilanjut dengan penetapan DPS dengan harapan hasil pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih menjadi maksimal, tambah Tamam.

“Jajaran Bawaslu tidak berhenti mengawasi penyusunan daftar pemilih karena tahapan coklit telah selesai,” ucapnya.

“Hak pilih masyarakat harus kita kawal sampai hari pemilihan. Tahapannya berjenjang, semua harus kita kawal,” tambahnya.

Terlebih, menurutnya, pada tahapan pemutakhiran data pemilih ini prosesnya panjang dan banyak potensi-potensi pelanggaran yang akan terjadi.

Sebagai penutup arahannya, Tamam juga mengingatkan Frame Pengawas Pemilu yakni adalah Awasi, Cegah, Tindak.

“Untuk sampai kepada tahap penindakan tentunya perlu dimaksimalkan langkah-langkah pencegahannya,” jelasnya.

“Terlebih pada tahapan pemutakhiran data pemilih langkah-langkah pencegahan perlu diperkuat mengingat persoalan data pemilih ini erat kaitannya dengan penghitungan suara,” terusnya.

Terakhir ia berharap pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh jajaran pengawas adhoc memberikan hasil yang maksimal.

“Hak pilih masyarakat di Lampung Barat harapannya dapat terjaga dengan baik, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan maupun hilang hak pilihnya,” pungkasnya. (**/red)