Lampung Selatan, Buana Informasi TV – Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menyebut penyerangan kepada warga Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan bukan ulah geng motor.
Lebih lanjut, tragedi tersebut merupakan ulah pemuda antar kampung yang hendak tawuran.
Hal itu diungkap Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat ekpose kasus tawuran pemuda di Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Jumat (26/7/2024).
“Jadi awalnya mereka janjian mau tawuran, di sosial media Instagram, antara pemuda dari Desa Totoharjo Bakauheni dengan pemuda di Desa Kunjir,” kata Yusriandi.
Namun, karena pemuda dari Desa Kunjir tidak datang ke lokasi tempat yang telah disepakati, pemuda Desa Totoharjo mendatangi desa mereka.
“Hingga waktu yang telah ditentukan, pemuda Desa Kunjir tidak datang ke lokasi tempat yang telag disepakati. Akhirnya, pemuda Desa Totoharjo mendatangi desa mereka dan terjadilah keributan,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan dua warga Desa Kunjir diduga diserang geng motor pada Rabu (24/7/2024), sekira pukul 01.30 WIB.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan tragedi tersebut merupakan ulah pemuda antar kampung yang hendak tawuran.
Masing-masing korban tawuran yang terjadi Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan lantas membuat surat laporan kepolisian
Laporan Polisi: LP / B/ 257 / VII / 2024 / SPKT / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, Kamis (25/7/2024). Pelapor atasnama Hendri Irawan. Korban ata snama Riski Andika Pratama, warga Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan.
Laporan Polisi: LP / B / 259 / VII / 2024 / SPKT / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, Kamis (25/7/2024). Pelapor atasnama Azhari. Korban atas nama M Baihaki warga Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.
“Pelaku yang kita amankan DAR (16) pelajar, Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Pelaku berperan dalam membacok korban atas nama M Baihaki (26),” katanya.
“Pelaku lainnya atas nama AAP (18) belum bekerja warga Dusun Sidodadi, Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Pelaku berperan dalam membawa senjata tajam jenis celurit pada saat terjadinya penganiayaan,” sambungnya.
Ia pun menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Kamis (25/7/2024) Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Dhedi Ardi Putra dan Polsek Kalianda mendatangi TKP terjadinya penganiayaan terhadap warga Desa Kunjir tersebut.
Lalu tim berhasil mengidentifikasi kelompok tersebut.
Di hari yang sama sekira pukul 11.00 WIB, tim berhasil mengamankan para pemuda dari Desa Totoharjo tersebut.
Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap para pemuda tersebut.
Pihaknya berhasil mengungkap 2 orang pelaku atas nama DAR dan AAP sebagai pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam tanpa hak. (**/red)