breaking news Baru

Kejari Lampung Barat Gelar FGD Dalam Rangka Peningkatan Pengetahuan Hukum Pemerintah Daerah

Lampung Barat, buanainformasi.tv - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka peningkatan pengetahuan hukum pemerintah daerah.

Kegiatan bertema 'Memahami dan Mengantisipasi Gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Pemerintah Daerah' itu dilaksanakan di Aula Kejari Lampung Barat, Senin (15/7/2024) kemarin.

Kepala Kejari Lampung Barat, M Zainur Rochman mengatakan, kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pejabat terkait hukum.

Sebab menurutnya, pejabat pemerintah daerah harus paham mengenai risiko dan penanganan gugatan hukum yang mungkin dihadapi oleh pemerintah daerah.

“Dengan pemahaman hukum yang baik, tentunya kita bisa mengantisipasi dan menangani gugatan hukum dengan lebih efektif,” ujarnya, Selasa (16/7/2024).

“Sehingga ke depannya, pemerintah daerah yang dalam hal ini Pemkab Lampung Barat mampu meminimalisir kerugian yang mungkin timbul," terusnya.

Sebagai informasi, FGD tersebut menghadirkan para praktisi hukum ternama, yaitu Prof Dr Bayu, Dr Oce Madril, dan Dr Jimmy.

Ketiganya merupakan ahli di bidang hukum dengan berbagai pengalaman dan pengetahuan yang mendalam mengenai permasalahan hukum.

Pengetahuan dan pengalaman terkait permasalahan hukum yang sering mereka dihadapi dinilai mampu membantu pemerintah daerah.

Dalam paparannya, Prof Dr Bayu menekankan pentingnya pemerintah daerah memahami prinsip-prinsip dasar hukum administrasi negara.

Selain itu ia juga memberi pemahaman tentanf bagaimana mengelola kebijakan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

“Pemerintah daerah tentunya harus memiliki kerangka kerja yang jelas dan mematuhi prosedur hukum yang ada,” ujarnya.

“Itu dilakukan agar setiap kebijakan yang diambil tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari," pungkasnya.

Sementara itu, Dr Oce Madril menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan pemerintah daerah.

"Keterbukaan informasi dan partisipasi publik adalah kunci untuk mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum,” jelasnya.

“Pemerintah daerah harus membuka ruang bagi masyarakat untuk mengawasi dan memberikan masukan terhadap kebijakan yang diambil," tandasnya.

Kemudian Dr. Jimmy, ia memberikan pandangan mengenai strategi hukum yang bisa diambil oleh pemerintah daerah ketika menghadapi gugatan. 

Menurutnya, pemerintah daerah harus bisa menentukan strategi yang tepat dalam menghadapi setiap gugatan yang ada.

“Pemahaman prosedur litigasi dan mitigasi risiko sangat penting. Pemerintah harus siap dengan strategi hukum yang tepat untuk menghadapi setiap gugatan dengan baik," singkatnya. (**/red)