Tubaba, buanainformasi.tv - Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Krakatau 2024 di Halaman Lapangan Apel Mapolres tubaba, Senin (15/07/24) Pagi
Pada pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau tahun 2024 di
dipimpin langsung oleh Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan, S.IK dihadiri oleh Dandim 0412/Lu diwakili Pabung, Kadishub, Kadiskes, Kasatpol PP, BPBD dan Damkar, Jasa Raharja, Senkom dan undangan lainnya dengan Peserta Apel Gelar Pasukan dari unsur TNI, Polri, Damkar, Satpol PP, Dishub dan Senkom.
Kapolres Tubaba melakukan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan dari satuan gabungan, Apel Gelar Pasukan Merupakan Wujud Nyata Sinegritas Polri dengan Stakholder terkait dalam rangka Pelaksanaan Pasukan Operasi Patuh Krakatau tahun 2024 ini disenggelarakan selama 14 Hari mulai tanggal 15 – 28 Juli 2024 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”,
Operasi Kepolisian mandiri kewilayahan atau Patuh Krakatau 2023, adalah bersifat terbuka yang dilaksanakan oleh fungsi lantas dengan didukung fungsi opsnal Kepolisian lainnya," kata Kapolres Tubaba
Menurut Kapolres, Operasi Patuh Krakatau dilaksanakan secara edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum secara elektronik/ teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas.
"Dalam Operasi Patuh Krakatau 2024, beberapa sasaran yang ditentukan antara lain pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara yang membawa lebih dari satu penumpang, tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), mengemudi dalam kondisi mabuk, melanggar arus lalu lintas, dan melampaui batas kecepatan yang ditetapkan," ujar Kapolres.
Selain itu, sambung Kapolres, salah satu tujuan Operasi Patuh Krakatau 2024 adalah menurunnya angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Oleh karena itu, Polres Tubaba mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membawa dan melengkapi surat surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan.
"Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan disiplin berlalu lintas, sehingga pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan," pungkas Kapolres Tubaba. (**/red)