Pringsewu, buanainformasi.tv - Kadiv Investigasi LSM GMBI Wilter Lampung, S. Purnomo Menanggapi dan memberikan Jawaban atas Pemberitaan media online Teropongindonesia New.Com ,Tertanggal 30-06-2024 , Dia menjelaskan kepada rekan media Bahwa ada mekanisme dan aturan yang berlaku yang harus dilalui dalam penggantian dan pembentukan Distrik pada LSM GMBI.
Berkaitan dengan apa yang telah di lakukan Sdr.Eko Teguh dan reken rekannya dalam Pembentukan balon pengurus Distrik kabupaten Pringsewu yang dilakukan di kediaman Dasiman tanpa sepengetahuan dan Persetujuan LSM GMBI WILTER LAMPUNG dan berkait dengan kedatangan Eko Teguh Cs kekediaman Kadiv Litbang Kasmin Eko Purwanto bahwa benar menyampaikan Laporan secara tertulis mosi ( Keputusan Rapat ) tidak Percaya dengan kepemimpinan ROMANIA NENI , Sampai saat ini Kadiv Litbang belum memberikan Rekom berkait hal tersebut mengingat Masalah ini sangat serius dan perlunya perhatian dalam mengambil keputusan ,Jadi harus di rapatkan dan di musyawarahkan terlebih dahulu dengan Jajaran Wilter, Dan berdasarkan temuan ada beberapa orang yang datang menemui Kadiv Litbang anggota Anggota yang telah menjadi Anggota LSM lain dan menurut Keterangan DISTRIK PRINGSEWU mereka bukan Anggota LSM GMBI dan berkait dengan Dokumen yang diserahkan kepada Kadiv. Litbang patut diduga adanya beberapa tandan tangan yang di palsukan.
Kepala Divisi Investigasi Wilter Lampung ,S.Purnomo menegaskan bahwa LSM GMBI WILTER LAMPUNG akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum, Ini sangat merugikan dan mencemarkan nama baik LSM GMBI WILTER LAMPUNG, Dan kami akan segera Melaporkan ini pungkasnya. (**/red)