Lampung Barat, buanainformasi.tv - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat resmi meluncurkan program sistem pelayanan dan pengaduan masyarakat digital Kejari Lampung Barat (Pesagi Kembar).
Sistem Pesagi Kembar yang diluncurkan Kejari Lampung Barat untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan mempermudah proses penerimaan pengaduan dari masyarakat.
Kepala Kejari Lampung Barat, M Zainur Rochman melalui Kasi Intel, Ferdy Andrian mengatakan, peluncura
n Sistem Pesagi Kembar itu telah dilaksanakan pada Kamis (4/7/2024) kemarin, di Kantor Kejari setempat.
“Sistem ini diharapkan dapat memberikan solusi cepat, tepat, dan terpercaya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum atau ingin melakukan pengaduan,” ujarnya, Jumat (5/7/2024).
“Sistem ini juga dinilai mampu menjadi support system dalam pelaksanaan tugas di tiap bidang yang ada pada Kejari Lampung Barat,” sambungnya.
Menurut Ferdy, peluncuran Sistem Pesagi Kembar merupakan tonggak penting bagi Kejaksaan Negeri Lampung Barat dalam era digitalisasi pelayanan publik.
Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan hukum dan mengajukan pengaduan tanpa harus datang ke kantor Kejari.
“Sehingga sistem ini menjadi lebih efisien dan dapat menghemat waktu dalam rangka melakukan pengaduan soal hukum,” sebutnya.
Dalam hal ini, pihaknya juga membeberkan beberapa manfaat yang didapat dari Sistem Pesagi Kembar yang telah dicanangkan.
Pertama sebagai pelayanan hukum digital yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan konsultasi hukum secara online.
Sehingga nantinya dapat mempercepat proses penanganan kasus hukum dengan solusi yang cepat dan tepat oleh Kejari Lampung Barat.
“Kedua, pengaduan terintegrasi. Masyarakat dapat mengadu atau laporan secara digital yang akan ditangani dengan transparansi dan akuntabilitas oleh kejaksaan,” jelasnya.
“Ketiga, aksesibilitas luas. Yakni dapat diakses melalui berbagai perangkat seperti smartphone, tablet, dan komputer,” tambahnya.
Dengan begitu, lanjutnya, pihaknya memastikan layanan ini dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat terkhusus di wilayah Lampung Barat.
Ia menambahkan, peluncuran sistem ini merupakan bagian dari komitmen Kejari untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang terbaik dan responsif terhadap masyarakat,” tegasnya.
“Sistem Pesagi Kembar adalah langkah konkret untuk mendekatkan layanan kami kepada masyarakat,” sambungnya.
Dengan adanya Sistem Pesagi Kembar ini, masyarakat Lampung Barat diharapkan dapat lebih mudah untuk mengakses layanan hukum.
Selain itu, maksud dari sistem ini juga agar masyarakat bisa merasa lebih percaya diri dalam menyampaikan pengaduan atau laporan.
“Inisiatif ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan dan sistem penegakan hukum secara keseluruhan,” tuturnya.
Terakhir ia mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan layanan ini sekaligus mencari tahu terlebih dahulu terkait sistemnya.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Pesagi Kembar bisa langsung mengunjungi link https://linktr.ee/kejarilampungbarat.
“Jika ingin mengetahui informasi lebih lanjut, informasi lengkapnya dapat diakses melalui situs web resmi Kejari Lampung Barat,” ucapnya.
“Atau bisa juga mengunjungi media sosial Instagram, atau Layanan Hotline Kejari Lampung Barat di nomor 0812-5000-0907,” pungkasnya. (**/red)