Nasioanl, buanainformasi.tv - Terungkap ada ribuan anggota DPR dan DPRD bermain judi online. Hal ini diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Ivan mengungkap saat menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat rapat kerja Komisi III DPR bersama PPATK di ruangan Komisi III DPR, gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6). Ivan menegaskan pihaknya mempunyai data.
"Terkait dengan pertanyaan apakah profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada," kata Ivan.
"Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dan angkanya bisa saya sampaikan?" tambahnya.
Transaksi Capai Rp 25 M
Ivan mengungkapkan angka perputaran duit judi online dari para anggota legislatif yang bermain. Dia menyebut agregat transaksi tersebut mencapai Rp 25 miliar per satu orang.
"Angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," ujar Ivan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bertanya kepada Ivan apakah Rp 25 miliar itu bisa dikeluarkan oleh satu orang. Ivan menepis dan menyebut angka Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan.
"Orang sampai bisa Rp 25 miliar gitu?" tanya Habiburokhman.
"Nggak, agregat secara keseluruhan itu deposit, deposit. Jadi, kalau dilihat dari perputarannya, sampai ratusan miliar juga," imbuhnya.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR meminta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyerahkan nama-nama anggota DPR RI yang terlibat judi online. MKD DPR menegaskan akan memanggil legislator yang terlibat untuk dimintai klarifikasi.
"MKD minta Ketua PPATK segera menyerahkan nama-nama anggota DPR yang diduga terlibat di perjudian online. Tentu saja MKD akan segera, apabila nama-nama tersebut sudah ada, akan segera memanggil yang diduga tersebut untuk dimintai klarifikasi," kata Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan, Rabu (26/6).
Nazaruddin menegaskan tak akan segan memberikan sanksi terhadap anggota DPR RI yang terlibat judi online. Pihaknya akan memberikan sanksi berat.
"Kalau memang benar terlibat, ini pasti kena sanksi berat," ujar dia.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul berbicara lebih lanjut soal paparan PPATK yang mengungkapkan lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD bermain judi online. Bambang Pacul mengatakan transaksi tidak wajar itu juga termasuk staf kesekretariatan DPR/DPRD hingga kepala daerah.
"Jadi ini kawan-kawan diduga terlibat transaksi tidak wajar dalam pemilu itu banyak, ya, toh. Ada legislatif, ada eksekutif daerah, ada legislatif pusat, kan gitu. Diduga. Itu belum. Kalau laporannya itu nanti kalau sudah laporan hasil pemeriksaan, diserahkan kepada DPR, diserahkan kepada penegak hukum untuk ditindaklanjuti, begitu," kata Bambang Pacul di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).
Bambang Pacul mengatakan data yang dimiliki PPATK juga mencakup staf kesekretariatan di DPR/DPRD. Selain itu, kata dia, juga termasuk kepala daerah.
"Ya termasuk ada staf-staf kan gitu lho, staf sekretariat juga, gitu. Namanya juga laporan transaksi uang yang dianggap kurang wajar di rekening, itu tok," kata Bambang Pacul.
"Bahwa ada di antara caleg-caleg yang melakukan transaksi diduga transaksi tidak wajar, termasuk juga para kepala daerah. Namanya ada? Ada itu loh di PPATK ada," imbuhnya.
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily buka suara soal data ribuan pejabat yang terlibat judi online. Kang Ace meminta PPATK membuka data, termasuk anggota DPR yang terlibat.
"Sebaiknya PPATK membuka siapa-siapa pejabat yang melakukan judi online," kata Ace kepada wartawan, Rabu (26/6).
Kang Ace mengatakan hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap instansi DPR. Ia menegaskan pejabat yang main judi online itu anggota DPR tindakan personal.
"Termasuk soal anggota DPR RI yang disinyalir bermain judi online. Agar tidak menimbulkan syak wasangka terhadap anggota DPR yang melakukan tindakan yang tidak terpuji tersebut," ujarnya.
"Jika tidak dibuka ke publik, dikhawatirkan menimbulkan persepsi yang negatif terhadap kelembagaannya. Padahal yang dilakukan para pejabat itu bisa jadi merupakan oknum dan pasti terkait dengan tindakan personal, bukan kelembagaan," lanjutnya.
Kang Ace setuju pemberantasan judi online hingga ke akar-akarnya. Ia menegaskan judi online hanya merusak mental dan bikin masyarakat sengsara.
"Saya setuju judi online itu harus diberantas. Tindak siapa pun yang melakukan tindakan perjudian dalam bentuk apa pun jenisnya, termasuk perjudian secara daring. Judi online ini merusak mental masyarakat selain menyengsarakan masyarakat karena iming-iming mendapatkan uang yang besar," ucapnya. (**/red)