breaking news Baru

Sebanyak 886 Petugas PPDP Untuk Pilkada 2024 Dilantik Oleh KPU Lampunt Barat

Lampung Barat, buanainformasi.tv – Sebanyak 886 petugas Pantarlih/PPDP untuk Pilkada 2024 di Lampung Barat, Lampung telah dilantik oleh KPU Lampunt Barat.

Pelantikan Pantarlih/PPDP Pilkada 2024 itu telah dilakukan KPU Lampung Barat melalui PPS di wilayah kerja atau pekon masing-masing, Senin (24/6/2024).

Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah mengucapkan selamat kepada para Pantarlih/PPDP yang telah dilantik untuk membantu pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada.

“Saya mengucapkan selamat kepada 886 orang petugas Pantarlih di Lampung Barat yang telah dilantik hari ini,” ujarnya.

“Prinsipnya, semoga kawan-kawan bisa melaksanakan tugas dengan baik untuk data pemilih Pilkada di Lampung Barat,” terusnya.

Menurut Arip, petugas yang dilantik merupakan orang terpilih untuk ikut berpartisipasi dalam hal mensukseskan Pilkada di Lampung Barat.

“Sebab Pantarlih merupakan ujung tombak KPU untuk menentukan jumlah mata pilih di Lampung Barat,” jelas Arip.

“Sehingga perannya sangat penting. Petugas akan datang ke rumah-rumah untuk mencoklit data pemilih apakah cocok atau tidak,” terusnya.

Ia menambahkan, nantinya petugas Pantarlih/PPDP akan mengenakan atribut untuk melakukan pencoklitan di rumah-rumah warga.

Atribut itu disiapkan agar masyarakat bisa mengenali dan mengetahui bahwa Pantarlih/PPDP merupakan petugas resmi dari KPU.

“Untuk itu nantinya petugas akan mengenakan atribut yang sudah disiapkan. Mulai dari rompi, topi, id card, dan alat kelengkapan lain,” sebutnya.

“Harapannya semua petugas bisa selalu memakai atribut tersebut saat melakukan pencocokan data pemilih atau coklit,” tambahnya.

Selain itu, Arip meminta Pantarlih/PPDP agar selalu melakukan koordinasi dengan aparat setempat jika ingin melaksanakan pencoklitan.

“Untuk kawan-kawan yang bertugas, saya minta untuk selalu berkoorfinasi dengan aparat setempat,” katanya.

“Kemudian saat mendatangi rumah warga harus santun, perkenalkan diri dahulu baru melakukan pencocokan data,” ujarnya.

Terakhir ia juga berharap agar masyarakat Lampung Barat bisa menerima petugas Pantarlih/PPDP saat melakukan coklit ke rumah-rumah.

“Petugas kami nanti akan mendatangi rumah masyarakat untuk memastikan apakah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada,” ucapnya.

“Untuk itu jika ada petugas kami yang datang, saya meminta dan saya harap masyarakat bisa menerimanya dengan baik,” tandasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Lampung Barat Divisi SDM dan Parmas, Indah Dian Sari mengatakan, sebelumnya 1.022 orang telah mendaftar menjadi Pantarlih/PPDP untuk Pilkada 2024.

“Setelah itu anggota PPS melakukan verifikasi berkas pendaftar sehingga terjaring 886 orang sesuai kebutuhan,” ujarnya, Minggu (23/6/2024).

“886 calon anggota Pantarlih/PPS ini tersebar di 136 pekon/kelurahan di 15 kecamatan sesuai jumlah kebutuhan masing-masing,” terusnya.

Indah menambahkan, calon Pantarlih/PPDP yang akan dilantik diwajibkan menggunakan atasan putih dan bawahan hitam.

Setelah dilantik, anggota Pantarlih/PPDP ini akan langsung melaksanakan tugas selama satu bulan terhitung mulai tanggal 24 Juni – 25 Juli 2024.

“Petugas Pantarlih tiap pekon/kelurahan nantinya akan mendatangi rumah-rumah untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih,” jelasnya.

“Data pemilih tiap TPS sudah ada, namun tugas Pantarlih akan kembali mendata apakah data tersebut cocok atau tidak,” sambungnya.

Ia mengatakan, jika pada satu TPS berjumlah maksimal 400 mata pilih, nantinya Pantarlih/PPDP pada TPS itu akan berjumlah satu orang.

“Sedangkan jika sudah lebih dari 400 mata pilih, maka satu TPS tersebut akan ditugaskan sebanyak dua Pantarlih/PPDP,” jelasnya.

Tiap kecamatan di Lampung Barat tentunya memiliki jumlah kebutuhan masing-masing untuk penempatan anggota Pantarlih/PPDP.

Kecamatan Air Hitam kebutuhannya 35 orang. Balik Bukit 113 orang. Bandar Negeri Suoh 75 orang.

Batu Brak 47 orang. Batu Ketulis 41 orang. Belalau 36 orang.
Kecamatan Gedung Surian 36 orang. Kebun Tebu 59 orang. Lumbok Seminung 23 orang. Pagar Dewa 50 orang. Sekincau 54 orang.

Kecamatan Sukau 71 orang. Sumber Jaya 72 orang. Suoh 56 orang. Terakhir Kecamatan Way Tenong 101 orang.

Sebagai informasi, ketentuan jumlah Pantarlih/PPDP Lampung Barat itu sudah sesuai berdasarkan SK KPU Lampung Barat Nomor 472 tahun 2024.

Yakni Tentang Penetapan Jumlah TPS Hasil Pemetaan dan Jumlah PPDP pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat 2024.

Adapun pengumuman pendaftaran calon PPDP ini dilaksanakan KPU Lampung Barat pada 13-17 Juni 2024. Penerimaan pendaftarannya pada 13-19 Juni 2024.

Penelitian administrasi calon PPDP pada 14-20 Juni 2024.
Pengumuman hasil seleksi pada 21-23 Juni 2024. Penetapan nama hasil seleksi pada 23 Juni 2024.

Pelantikan PPDP pada 24 Juni 2024.
Kemudian PPDP akan langsung melaksanakan masa kerjanya selama satu bulan yakni pada 24 Juni-25 Juli 2024.

Dalam hal ini, Indah menegaskan bahwa pendaftaran Pantarlih/PPDP untuk Pilkada serentak 2024 ini terbuka, siapa saja bisa mendaftar.

“Tentunya seleksi badan adhoc Pantarlih/PPDP ini telah dilaksanakan secara terbuka untuk mendapatkan putra putri terbaik,” ucap dia.

“Diharapkan mereka mampu menjadi ujung tombak untuk mensukseskan jalannya Pilkada serentak terutama di Lampung Barat,” pungkasnya. (**/red)