Bandar Lampung, buanainformasi.tv - Tiga wanita paruh baya di Bandar Lampung ditangkap polisi.
Ketiga wanita ini ditangkap lantaran terlibat tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum setempat.
Korban dari aktivitas mereka dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Adapun korban yang terjerat ditawarkan lewat aplikasi online hingga penawaran offline
Para pelaku perdagangan manusia itu adalah AR (28), warga Tanjung Senang, Bandar Lampung.
AR disinyalir sebagai otak dari kawanan ini.
Lalu AF (21), warga asal Bumi Waras, Bandar Lampung.
Pelaku lainnya yang ikut dalam jaringan tersebut yakni AS (33), warga Kedamaian, Bandar Lampung.
Ketiga wanita tersebut ditangkap, pada Kamis (13/6/2024) kemarin.
Saat ini, Rabu (19/6/2024), ketiganya sudah diamankan oleh satuan Polresta Bandar Lampung. (**/red)