breaking news Baru

Sebuah Rumah Di Pago Jaya Digrebek Polisi Karena Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Lampung Tengah, buanainformasi.tv - Sebuah rumah di Dusun Pago Jaya, Kampung Negara Bumi Udik, Kecamatan Anak Tuha, digerebek Polsek Padang Ratu karena dijadikan tempat pesta sabu-sabu.

Sedikitnya ada 3 tersangka yang diamankan Polsek Padang Ratu saat penggerebekan pesta sabu, yakni ERK (38), AD (27), ZL (49), Selasa (18/6/2024).

Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, penyergapan bermula dari adanya aduan dari masyarakat setempat kepada pihak kepolisian.

"Rumah yang dijadikan tempat pesta sabu digrebek pukul 15.00 WIB, disana ada 3 orang tertangkap tangan sedang mengkonsumsi narkotika," kata kapolsek, Rabu (19/6/2024).

Edi mengatakan, di lokasi pesta sabu, polisi juga mendapatkan barang bukti.

Diantaranya 1 buah alat hisab shabu-shabu/bong, 1 buah kaca pirek, 1 buah sumbu yang terbuat dari kertas rokok, 2 buah korek api, serta 1 buah plastik klip kecil yang berisikan sisa pakai narkotika jenis shabu-shabu.

Edi mengatakan, dari hasil interogasi, sabu-sabu yang digunakan ketiga tersangka didapat dari seorang buruh harian lepas berinisial SFN (42) asal Kampung Padang Ratu, Kecamatan Padang Ratu.

"Setelah menangkap 3 tersangka pesta sabu, kita lanjutkan penangkapan pengedar berinisial SFN di jalan Kampung Haduyang Ratu," ujarnya.

"Keempat tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (**/red)