breaking news Baru

Polsek Tanjungkarang Timur Meringkus Seorang Pengemudi Ojol Karena Membawa Sabu Saat Nunggu Orderan

Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Polsek Tanjungkarang Timur meringkus seorang pengemudi ojek online (ojol) asal Way Halim, Bandar Lampung.

Driver ojol tersebut berinisial HAS (29), ia ditangkap lantaran tertangkap basah membawa narkoba jenis sabu.

Penangkapan HAS dilakukan pada Selasa (11/6/2024) sore.

Ia ditangkap di tepian jalan Ridwan Rais, Gang Permata, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Saat itu, dirinya sedang beristirahat sembari menunggu pesanan masuk lewat aplikasi miliknya.

Temuan pengemudi ojek online yang membawa sabu itu dibenarkan oleh Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto.

Adapun barang bukti sabu disembunyikan dalam bungkus plastik klip ukuran kecil.

"Bahwa saat diamankan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisikan sabu dalam genggaman tangan pelaku HAS (29).

Dalam perkara tersebut, polisi menyita paket kecil sabu itu.

Berat sabu yang diamankan dari tangan pelaku seberat 0,18 gram.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 114 sub Pasal 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

Sementara, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap pelaku. (**/red)