Nasional, Buana Informasi TV - Polisi mengamankan Januar Bakri, anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang diduga sebagai pelaku tabrak lari seorang bocah berusia 9 tahun hingga tewas. Bocah malang ini terpental hingga 25 meter usai ditabrak.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebut, oknum anggota dewan itu masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Padang Pariaman. Polisi belum menetapkan statusnya sebagai tersangka.
"Status diamankan. Kami belum tetapkan (status tersangka). Baru diduga, karena untuk menetapkan tersangka harus gelar perkara dulu," kata Novrialdi kepada wartawan, Kamis (5/10/2023)malam.
Kanit merinci, insiden maut itu terjadi di Korong Paguah Duku, Nagari Kuraitaji, Kecamatan Nan Sabaris pada Selasa (3/10/2023) lalu, sekira pukul 21.00 WIB. Usai menabrak sang bocah, Januar Bakri tancap gas untuk kabur.
Kasusnya terungkap berdasarkan pelacakan nomor polisi (nopol) kendaraan Toyota Avanza yang dikemudikan Januar. Salah satu plat kendaraan itu tertinggal di lokasi kejadian.
"Terungkapnya dari nopol kendaraan yang tertinggal di lokasi kejadian. Sehari setelah kejadian itu kami lacak di Samsat didapat identitas kendaraan," beber Novrialdi.
"Ternyata kendaraan itu adalah mobil rental. Dicari tahu keberadaan siapa yang rental kendaraan itu. Kami koordinasi dengan pihak rental mobil, disebutkan seseorang sebagai penyewa, hingga akhirnya sampai kepada Pak Januar Bakri ini," tambah dia.
Dari hasil pelacakan kemudian diketahui kendaraan itu ada dalam kediaman Januar Bakri di kawasan Palapa, Kabupaten Padang Pariaman.
"Kami amankan kemudian dan bawa ke kantor. Dari pemeriksaan diakui perbuatannya (tabrak korban). Memang yang bersangkutan yang mengemudi," katanya lagi.
Januar bersama barang bukti kini diamankan di Satlantas Polres Padang Pariaman guna penyelidikan lebih lanjut. (**/red)