Lampung Utara, Buana Informasi TV – Polres Lampung Utara, Polda Lampung bersama TNI dan Dishub Kabupaten setempat, melakukan razia terhadap angkutan truk batubara melebihi muatan atau Over Loading, yang melintas di Jalan Lintas Sumatra, Desa Suka Marga, Kecamatan Abung Tinggi, Rabu (29/5/24).
Terpantau di lokasi kegiatan razia di mulai tadi sore hingga malam tersebut, langsung di pimpin oleh Kapolres Lampung Utara, Polda Lampung AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si., yang didampingi Kabag Ops Kompol Suharjono.
Kapolres Lampung Utara menerangkan, pada kegiatan razia ini di targetkan untuk kendaraan angkutan batubara yang Over Loading dan melakukan pemeriksaan dokumen, izin dispensasi melintas menggunakan jalan umum, kelengkapan SIM, STNK, KIR dan kelengkapan lainnya.
“Hasil kegiatan kita dapatkan beberapa truk angkutan batubara yang melanggar langsung kita lakukan penindakan hukum dengan tilang sesuai pelanggaran serta ada yang kita suruh putar balik,” kata Kapolres AKBP Teddy saat di lokasi.
Ke depan Polres Lampung Utara akan terus melaksanakan penindakan setiap hari terhadap angkutan batubara yang melebihi muatan yang melintas di Jalinsum Lampung Utara.
Pihaknya menghimbau kepada angkutan batubara dan angkutan barang lainnya agar mematuhi ketentuan dari muatan.
“Kegiatan ini sebagai wujud sinergitas Polres Lampung Utara, TNI dan Dishub untuk melakukan pengawasan terhadap angkutan batu bara yang melintas di wilayah Lampung Utara guna memastikan angkutan batubara tidak melanggar dan tidak melebihi muatan yang sudah di tentukan,” ujarnya. (**/red)