breaking news Baru

Transaksi Sinte, Pemuda di Metro Diamankan Polisi

Metro, Buana Informasi TV  – Seorang pemuda asal Kota Metro ditangkap polisi usai transaksi narkoba jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila.

Berdasarkan informasi, pemuda berinisial WKA (24) itu diamankan di Jalan Tanggul, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Metro pada 23 Mei 2024.

Tersangka berinisial WKA awalnya diamankan oleh warga sekitar lokasi tempat pelaku melakukan transaksi narkotika jenis tembakau gorila.

Kasat Narkoba Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Hendra Abdurahman menjelaskan kronologi penangkapan pemuda asal Metro yang berumur 24 tahun tersebut.

“Kronologi penangkapan berawal pada 23 Mei 2024 sekira jam 13.15 WIB, anggota Patroli Sat Samapta Polres Metro mendapat informasi dari warga masyarakat yang mengamankan seorang laki-laki di Jalan Tanggul, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, Metro,” ungkapnya, Jumat (24/5/2024).

Usai mendapat informasi dari warga itu, lanjut dia, Anggota Unit Patroli Sat Samapta Polres Metro langsung menuju ke lokasi.

“Sekira jam 13.30 Wib sewaktu anggota Unit Patroli Sat Samapta Polres Metro tiba,” jelasnya.

“Ada seorang laki-laki yang sudah diamankan oleh warga yang mengakui bahwa telah bertransaksi, dan hendak mengambil narkotika jenis tembakau sintetis yang titik mapnya berada di Jalan pinggir irigasi,” terangnya.

Setelah itu, Kasat mengatakan, warga bersama dengan pihak Kepolisian bersama-sama melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

Hasilnya, ditemukan satu buah potongan kertas terbalut isolasi bewarna cokelat.

“Ketika dibuka, dan diperlihatkan ke terlapor di dalamnya berisi saty lembar plastik klip ukuran kecil berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis,” tukasnya.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Metro untuk dilakukan Proses lebih lanjut.

Di sisi lain, Akademisi hukum pidana Universitas Muhammadiyah (UM) Metro menilai faktor lingkungan menjadi penyebab pelajar atau pemuda sebagai penyalahguna narkotika.

Faktor lingkungan pergaulan tersebut menjadi faktor utama dikarenakan pelajar, dan pemuda lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah.

Hal tersebut diungkapkan Akademisi Hukum Pidana UM Metro, Dr. Edi Ribut saat ditemui Tribun Lampung di ruang kerjanya.

“Faktor lingkungan pergaulan ini menjadi sebab utama adanya penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar, karena pelajar dan mahasiswa itu masih mencari proses pencarian jati diri sehingga salah bergaul,” ujarnya.

Menurutnya, pelajar dan mahasiswa merupakan target yang bagi sindikat narkotika untuk menyebarkan narkotika. (**/red)