Lampung Selatan, Buana Informasi TV - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan menyebut Disnaker Lampung telah mengeluarkan surat pemberhentian Operasional PT San Xiong Steel Indonesia buntut dari 4 pekerjanya terbakar beberapa waktu lalu.
"Iya. Sementara operasional diberhentikan, sejak Senin kemarin,"
"Suratnya dari Kadisnaker provinsi langsung ditujukan ke perusahaan PT San Xiong Steel Indonesia," ujar Kepala Disnakertrans Lampung Selatan Badruzzaman, Selasa (14/5/2024).
Saat dikonfirmasi, mengenai masa batas pemberhentian operasi di PT San Xiong Steel Indonesia, ia mengaku hingga terpenuhinya syarat K3.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemberhentian operasional di PT San Xiong Steel Indonesia tersebut setelah dilakukan pemeriksaan lapangan oleh pengawas ketenagakerjaan yang ada di Disnaker provinsi didampingi dari Disnaker Lampung Selatan.
"Ya makanya ada penghentian sementara agar supaya perusahaan melengkapi persyaratan K3," ujarnya. (**/red)