Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Sebuah rumah semi permanen milik Turun (70) seorang pengepul barang bekas atau rongsokan di Bandar Lamping terbakar pada Kamis, (2/5/2024).
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Pemkot Bandar Lampung, Anthony Irawan.
"Mako Tendean menerima laporan adanya kebakaran rumah pengepul rongsokan pada pukul 14.39 WIB," katanya, Kamis (2/5/2024).
Ia mengatakan, rumah yang berada di Jalan R.E Martadinata, Pelelangan Ikan TPI Lempasing, Way Ratai, Telukbetung Utara itu terdiri dari 1 KK dengan jumlah 9 anggota.
"Kami langsung menerjunkan 20 personel ke TKP," ujarnya.
Anthony menjelaskan, luas bangunan yang terbakar sekira 7 x 4 meter.
"Yang terbakar itu kamar bagian belakang dan juga tumpukan rongsokan," bebernya.
"Dan menurut keterangn warga, api pertama kali muncul lantaran cucu dari pemilik rumah yang berusia 7 tahun bermain korek api," jelasnya.
Kemudian, lanjut Anthony, korek api tersebut membakar tumpukan rongsokan.
"Karena barang rongsokan tersebut mudah terbakar, api dengan cepat menjalar," katanya.
"Akan tetapi sudah kami berhasil padamkan pukul 15.17 WIB," jelasnya.
Ia pun memastikan, tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
"Alhamdulillah tak ada korban jiwa, sementara kerugian ditaksir Rp 25 juta," pungkasnya. (**/red)