Metro, Buana Informasi TV - Sat Narkoba Polres Metro, Polda Lampung dalam semalam menangkap dua pelajar pengguna narkotika jenis sinte.
"Penangkapan dilakukan Selasa, 16 April 2024 sekira jam 00.05 WIB di Jalan Dempo, Kelurahan Yosorejo, Metro," jelas Kapolres Metro, Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman S.Sos, Rabu (17/4/2024).
Dia mengungkapkan, Sat Narkoba awalnya berhasil mengamankan inisial KS (17), berstatus pelajar/mahasiswa, alamat Kel.urahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur.
“Pelaku ditangkap karena kedapatan membawa narkotika sebuah plastik klip bening berukuran kecil yang di dalamnya berisi daun kering yang diduga tembakau gorilla (sintetis),” ucapnya.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan barangbukti, Sat Narkoba Polres Metro melakukan pengembangan.
Kemudian berhasil mengamankan kembali satu tersangka penyalahgunaan narkotika pada Selasa 16 April 2024 sekira jam 00.25 WIB di rumah yang berada di Jalan Pala 2 15A RT 011 RW 006 Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.
“Kami berhasil mengamankan kembali satu tersangka dengan inisial MF (17), status pelajar/mahasiswa, berikut sebuah plastik klip bening berukuran kecil yang di dalamnya berisi tembakau gorilla (sintetis)," papar dia.
Saat ini kedua tersangka yang masih pelajar bersama dengan barangbukti sudah diamankan di Makopolres Metro untuk dilakukan proses lanjut. (**/red)