Tanggamus, Buana Informasi TV - Rutan Kelas IIB Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung gelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (16/4/2024).
Razia kamar hunian WBP Rutan Kelas IIB Kota Agung, Kabupaten Tanggamus ini diikuti seluruh petugas Rutan Kelas IIB Kota Agung.
Kepala Kesatuan Keamanan Rutan Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus Habibie Agusman mengatakan, razia ini dilakukan untuk mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Tak hanya itu, Habibie juga mengungkapkan, razia kamar hunian WBP ini juga bertujuan untuk mencegah halinar di lingkungan Rutan Kelas IIB Kota Agung.
"Razia kamar hunian WBP ini dimulai sekitar pukul 08.30 WIB," ujar Habibie.
Lanjut Habibie, terdapat 20 orang staf KPR dan regu pengamanan yang ikut melakukan razia di kamar hunian WBP di Rutan Kelas IIB Kota Agung tersebut.
Dari 20 orang, Habibie membagi menjadi dua tim yang berbeda untuk melakukan razia kamar hunian WBP di Rutan Kelas IIB Kota Agung.
"Tim dibagi menjadi dua kelompok dengan sasaran blok hunian WBP," jelasnya.
Razia ini dilakukan setelah Rutan Kelas IIB Kota Agung menggelar kunjungan lebaran Idul Fitri beberapa waktu lalu.
Dengan razia ini, petugas Rutan Kelas IIB Kota Agung juga bisa mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba dan handphone.
Dalam razia kamar hunian WBP Rutan Kelas IIB Kota Agung ini, para petugas masih menemukan beberapa barang yang dilarang masuk.
Barang tersebut antara lain, korek api, sendok besi, kaleng, alat cukur dan juga hanger kawat.
"Dimana barang-barang itudilarang ada di dalam kamar hunian," tambahnya.
Habibie mengungkapkan, dalam razia ini timnya tidak menemukan barang terlarang seperti narkoba dan handphone.
"Alhamdulillah tidak ditemukan narkoba dan handphone walaupun masih terdapat barang terlarang lainnya," tutup Habibie. (**/red)