Mesuji, Buana Informasi TV – Jajaran Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji, Polda Lampung gencarkan razia, pembinaan dan penyuluhan serta penegakan hukum di wilayah hukumnya.
Jajaran Polda Lampung itu berhasil mengamankan sebanyak 21 botol miras berbagai merek dan mengamankan pelaku pencurian dalam giatnya.
“Pelaku pencurian berinisial FA (15) yang beraksi di Pasar Simpang Pematang. Pelaku merupakan warga Desa Mojo Agung, Gunung Sugih, Lampung Tengah,” ungkap Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, Senin (25/3/2024) dini hari.”
Pelaku dicokok saat razia preman dan anak muda yang berkeliaran di jalan.
“Pelaku yang masih di bawah umur itu merupakan residivis pencurian di Tulangbawang,” katanya.
Sejak dimulainya Ops Cempaka Krakatau 2024, anggota Reskrim Polsek Simpang Pematang bersama anggota samapta, telah merazia beberapa tempat hiburan, diantaranya Lapo tuak Lubis, kafe Mak Sri, dan Kafe Dwi.
Selain melaksanakan Razia di tempat hiburan malam, personel juga melakukan razia balap liar di jalan poros Desa Aji Jaya – Adi Mulyo.
“Kami berhasil mengamankan 19 remaja serta 11 motor berbagai merk,” ungkap Kompol Muphian lebih lanjut.
Pria berdarah Lampung itu menambahkan, dengan giat Ops Cempaka yang saat ini sedang berlangsung diharapkan dapat menekan maraknya peredaran miras atau kejahatan C3 di wilayah hukumnya.
“Sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif terutama di bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri,” sambungnya.
Giat dipimpin Kanit Reskrim Polsek Simpang Pematang IPDA Ferdi Selfiawan, SH, MH, bersama AIPTU Riwandi, AIPDA Defki Ferdinan, AIPDA Khomarudin, BRIPTU Deni Setiawan, BRIGPOL Nurkholis, BRIPTU Hasanuddin Amin dan BRIPDA Naufal. (**/red)