breaking news Baru

Polres Pringsewu Menindak Sebanyak 115 Mobil Bermuatan Lebih Selama Operasi Keselamatan 2024

Pringsewu, Buana Informasi TV - Polres Pringsewu sebut telah menindak sebanyak 115 kasus mobil bermuatan lebih selama Operasi Keselamatan 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Pringsewu, AKP Khoirul Bahri pada Minggu (17/3/2024).

Khoirul mengatakan, 115 kasus mobil bermuatan lebih itu berdasarkan hasil rekapitulasi penindakan selama berlangsungnya Operasi Keselamatan 4 hingga 17 Maret 2024 di Kabupaten Pringsewu.

Sementara pada pelanggaran yang dilakukan pengemudi roda empat secara keseluruhan ada 497 kasus.

Sebanyak 300 kasus yang tidak menggunakan sabuk, 115 karena bermuatan lebih dan mengemudikan mobil oleh pengendara di bawah umur sebanyak 50 kasus.

“Kemudian masi ada 11 kasus yang menggunakan ponsel saat mengemudi dan tiga kasus karena melawan arus,” ucapnya.

Jumlah pelanggaran pada pengendara sepeda motor berjumlah 1.412 kasus.

Pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor dengan dominasi pelanggaran tidak memakai helm sebanyak 792 kasus, berkendara dibawah umur 235 kasus, berbonceng lebih dari satu 194 kasus.

Disusul menggunakan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan 101 kasus, melawan arus 79 kasus dan menggunakan HP saat berkendara 11 kasus.

Selain penindakan pelanggaran lalulintas, Polres Pringsewu juga telah menangani 4 kasus kecelakaan lalu lintas. 

“Dari empat kasus tersebut empat orang dinyatakan meninggal dunia dan dua lainya luka-luka serta kerugian materil mencapai Rp 5,5 juta,” tambahnya.

Menurut Khoirul, kecelakaan ini melibatkan 4 sepeda motor dan 2 mobil.  

Ia juga mengungkapkan, mayoritas kecelakan  disebabkan karena faktor kelalaian pengendara akibat tidak tertib saat berkendara. 

Oleh karena itu ia mengimbau kepada para pengendara untuk lebih waspada dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. 

Lebih lanjut ia menegaskan, seiring selesai operasi keselamatan tepat pada tengah malam nanti, pihaknya akan terus melakukan  upaya sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas keseluruh kalangan masyarakat.

Selain untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakan, upaya ini diharapkan bisa menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas selama berlangsungnya arus mudik dan balik Idul Fitri. (**/red)