Metro, Buana Informasi TV – Polres Metro, Polda Lampung gelar razia tempat hiburan malam jelang Ramadan, Rabu (6/3/2024).
Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Kota Metro, Polda Lampung bersama kanit dan anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Tekab 308, dan Satuan Narkoba Polres Metro,
“Razia dilakukan di tempat hiburan Karaoke Nagoya sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ganjar Agung, Metro Barat,” terang Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung Iptu Rosali, S.H, M.H, Jumat (8/3/2024).
Ia menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka mencegah penyakit masyarakat dan cipta kondisi menjelang bulan Ramadan.
“Hasil giat yang dilakukan, kami amankan pemilik tempat hiburan, satu karyawan, dan satu pemandu lagu ke Polres Kota Metro untuk diperiksa dan dimintai keterangan untuk lebih lanju,” bebernya.
Razia di Karaoke Nagoya karena menjadi salah satu tempat yang dianggap rawan penyakit masyarakat.
Hal tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat seperti prostitusi, premanisme, C3, miras dan penyakit masyarakat lainnya.
“Selain juga memberikan imbauan jelang bulan suci Ramadan,” lanjut kasat.
Kemudian dari hasil keterangan dan pemeriksaan, satu orang karyawan FY (23) didapati positif mengonsumsi metamfetamina dan langsung diamankan Sat Narkoba Polres Metro untuk di proses lanjut.
Kemudian Pemilik tempat hiburan H (52) turut diamankan karena dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu inisial FA (17) dan belum memiliki identitas untuk diperiksa lebih lanjut di unit PPA Satreskrim Polres Kota Metro. (**/red)