Lampung Barat, Buana Informasi TV - Kabupaten Lampung Barat, Lampung baru saja dinyatakan bebas dari penyakit infeksi bakteri kronis pada kulit, tulang, yang disebut Penyakit Frambusia.
Hal itu dinyatakan setelah Pemkab Lampung Barat menerima Sertifikat Eradikasi Frambusia dari Kemenkes RI di Puri Agung Convention Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Jl Jend Sudirman No 86 Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024)
Sertifikat Eradikasi Frambusia itu diterima Pj Bupati Lampung Barat Nukman bertepatan dengan peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia.
Sertifikat Eradikasi Frambusia merupakan sertifikat yang diberikan kepada kabupaten/kota yang telah terbukti tidak ditemukan kasus frambusia baru berdasarkan surveilans yang berkinerja baik.
Sebagai informasi, di Provinsi Lampung Pj Bupati Nukman menjadi satu di antara penerima sertifikat yang diserahkan langsung oleh Menkes RI Budi Gunadi Sadikin.
Nukman menerima sertifikat itu bersama dengan Bupati Lampung Selatan, Bupati Lampung Utara, Bupati Pesawaran, Bupati Tanggamus, Bupati Tulang Bawang dan Bupati Lampung Timur.
Nukman menuturkan, jika keberhasilan tersebut merupakan buah dari komitmen Pemkab Lampung Barat terkait eradikasi Frambusia.
"Tentu target kita ke depan bagaimana mempertahankan status bebas Frambusia dan Filariasis ini,” ujarnya.
“Serta menjaga derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan perliaku hidup bersih dan sehat," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pemkab Lampung Barat dr Widyatmoko Kurniawan ia berharap perilaku hidup bersih dan sehat menjadi kebiasaan.
Sebab menurutnya, budaya penerapan PHBS itu dinilai efektif dalam mencegah dan mengendalikan penyakit tersebut.
Hal itu yang menguatkan pihaknya dalam mewujudkan kabupaten Lampung Barat yang bebas frambusia.
dr Widyatmoko Kurniawan mengatakan, jika frambusia mejrpakan pengakit yang kebanyakan menyerang anak-anak.
“Frambusia menyebar melalui kontak langsung dengan kulit orang yang terinfeksi penyakit tersebut,” kata dia.
“karenanya masyarakat terus diimbau untuk membudayakan PHBS sehingga terbebas dari penyakit tersebut," tambahnya.
Terakhir ia menambahkan, Diskes Pemkab Lampung Barat juga akan memberikan pengobatan terhadap kasus-kasus yang ditemukan terkait Frambusia.
"Sehingga apabila ada masyarakat yang memiliki tanda dan ciri frambusia untuk dapat segera ke Puskesmas terdekat untuk mendapat penanganan," pungkasnya. (**/red)