Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Dua mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Lampung, Edho dan Dias mengalami luka-luka pasca tawuran, Senin (4/4/2024) malam.
Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona mengatakan, dua mahasiswa Universitas Lampung tersebut mengalami luka di bagian kepala.
"Kedua mahasiswa jalani pengobatan di RS Bhayangkara Bandar Lampung," kata Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona, Selasa (5/3/2024).
Ia mengatakan, pihaknya yang tawuran antara UKM Mahusa (Mahasiswa Fakultas Hukum Sayangi Alam) FH Unila dengan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) FH Unila.
Adapun kronologisnya bahwa sekitar pukul 16.00 WIB pihak BEM FH Unila sedang melaksanakan kegiatan organisasi.
Sedangkan UKM Mahusa FH Unila juga sedang melaksanakan kegiatan organisasi.
Kemudian diduga sekelompok orang dari UKM Mahusa FH Unila meneriaki pihak dari BEM FH Unila.
Hal ini membuat Setenli selaku senior FH Unila angkatan 2019 menegur pihak dari UKM Mahusa.
Karena sekelompok orang dari UKM Mahusa tidak terima ditegur, kemudian terjadi keributan dengan Setenli.
Kemudian terjadi aksi saling pukul dan saling lempar antara UKM Mahusa FH Unila dengan BEM FH Unila.
"Kedua belah pihak dilakukan mediasi perdamaian yang dihadiri oleh Dekan FH Unila M Fakih," kata Kompol Try Maradona.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FH Unila Depri Liber Sonata, dosen FH Unila Rinaldy Amrullah.
Adapun hasil mediasi tersebut yakni kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri permasalahan.
Kedua belah pihak sepakat tidak mengulangi keributan di lingkungan kampus dan keduanya tidak saling menuntut secara hukum. (**/red)