Metro, Buana Informasi TV - Satres Narkoba Polres Metro, Polda Lampung mengamankan pemuda asal Lampung Tengah yang kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu, Sabtu (17/02/24).
Tersangka disergap Satresnarkoba Polres Metro, Polda Lampung pada hari Jumat 16 Februari 2024 sekira pukul 17.00 WIB di Jl. Proklamasi, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK melalui Kasatresnarkoba Iptu Hendra Abdurachman, S.Sos.
“Pada hari Jumat 16 Februari 2024 sekira jam 17.00 Wib di Jl. Proklamasi Kelurahan Sumbersari Kecamatan Metro Selatan Kota Metro, anggota Sat Resnarkoba telah mengamankan seorang laki-laki yang kedapatan mengantongi sabu," jelas Iptu Hendra, Sabtu (17/2/2024).
Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian terlapor ditemukan dari dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri satu lembar plastik klip berukuran kecil yang didalamnya berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
Belakangan diketahui tersangka berinisial BA (28) yang tercatat di KTP yakni warga Desa Depokrejo, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Makopolres Metro guna penyelidikan lebih lanjut.
Apakah Satreskoba Polres Metro berhasil mengungkap asal muasal sabu tersebut, kita tunggu saja hasilnya. (**/red)