Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Gubernur Arinal Djunaidi meminta sinergitas seluruh elemen untuk menyukseskan Pemilu 2024 di Lampung.
"Suksesnya Pemilu bukan hanya bersandar pada integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu dan peserta pemilu saja. Namun, dukungan dan soliditas dari seluruh pemangku kepentingan Pemilu berkontribusi kepada terciptanya sinergitas yang kuat dan saling berkesinambungan," ujarnya di Lapangan Korpri Bandar Lampung, Selasa (6/2/2024).
Dikatakan, ada delapan hal penting untuk dapat ditindaklanjuti dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
“Jalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antar Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, dan Aparat Keamanan serta pemangku kepentingan pemilu lainnya (Media, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Caleg, Parpol/Pendukung dll),” katanya.
Arinal mengimbau untuk mengoptimalkan peran pemerintah daerah dengan tetap berpedoman pada Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam memberikan bantuan dan fasilitasi guna kelancaran penyelenggaraan pemilu sebagai upaya pencapaian pemilu yang demokratis tahun 2024.
Selain itu, menurutnya diperlukan untuk mewaspadai dan mencegah hal-hal yang dapat menciderai proses pemilu seperti perang hoaks dan propaganda, politik uang, politik identitas, black campaign, serangan fajar, intimidasi (pemaksaan).
“Dorong juga secara optimal peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka mewujudkan suksesnya pemilu serentak Tahun 2024 dengan target yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 79,5 persen,” lanjutnya.
Arinal juga meminta kepada aparat keamanan (TNI/POLRI), ASN dan penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas dalam menciptakan pemilu yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efisien guna menghasilkan pemimpin nasional dan wakil rakyat yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya.
Tingkatkan sinkronisasi dan integrasi serta interkoneksi antar Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (FORKOPIMDA) dengan Forum-forum komunikasi lainnya seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Koordinasi Pemberantasan Terorisme (FKPT), Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK), Tim Pengawasan Ormas, dan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial;
“Laksanakan upaya deteksi dini melalui pemetaan wilayah rawan bencana untuk mengetahui kondisi wilayah yang rentan terhadap terjadinya bencana, sehingga akan lebih mudah untuk menyusun rencana dan kesiapan penanggulangan yang diperlukan,” tambahnya.
Ia menambahkan, agar melaksanakan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pengerusakan lingkungan yang dapat menimbulkan bencana sesuai SOP yang berlaku. (**/red)