breaking news Baru

Diduga ada oknum ORDAL lakukan penggelapan PT.MJU di dampingi kuasa hukum lapor polisi

Lampung Utara ,buanainformasi.tv– PT. Mitra Jasa Utama beserta kuasa hukumnya melaporkan dugaan penggelapan dana perusahaan ke Polres Lampung Utara Selasa, (23/01/ 24).

Dugaan penggelapan tersebut menyebabkan kerugian sekitar 86 juta Rupiah bagi PT. Mitra Jasa Utama dan Hingga saat ini pelakunya masih dalam penyelidikan.

Chandra Guna,SH, kuasa hukum PT. Mitra Jasa Utama, menyatakan dalam konfirmasi:

“Insiden ini telah menyebabkan kerugian perusahaan dipekirakan sebesar 86.800.000 rupiah dan pelakunya masih belum diketahui saat ini Kami bekerja sama dengan pihak berwajib dalam penyelidikan untuk memastikan keadilan terwujud.”ujar Chandra.

Polisi telah menerima laporan tersebut dengan no bukti laporan STPL/36/Bd-1/1/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.dengan pasal yang dimaksud 374 KUHP,”ujar Chandra.

Untuk terlapor sendiri masih kami rahasiakan setelah pemeriksaan saksi saksi nanti baru ada terduga pelakunya,,”pungkas Chandra .(red/rls)