Realisasi PAD Kab. Pesisir Barat Dari Sektor Pajak Daerah Pada Tahun 2023 Mencapai Rp 13 M

Pesisir Barat, Buana Informasi TV - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesisir Barat dari sektor pajak daerah pada tahun 2023 cukup tinggi mencapai 94,23 persen atau Rp 13.144.598.577 dari target yang ditetapkan Rp 13.949.513.056.

Kabid Pajak Daerah Bapenda Pesisir Barat Skorphie Herosa mengatakan, realisasi PAD dari sektor pajak daerah tahun 2023 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

"PAD dari sektor pajak daerah tahun 2023 targetnya mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022. Tapi meskipun begitu, alhamdulillah capaian realisasinya juga ikut mengalami kenaikan," ungkapnya, Senin (22/1/2024).

Pada 2022, realisasi pajak daerah hanya sebesar 84 persen, sedangkan tahun 2023 terealisasi sebesar 94,23 persen.

Penyebab naiknya realisasi PAD dari sektor pajak ini di antaranya dipicu banyak sektor pajak yang realisasinya melebihi target.

Di antaranya, pajak reklame terealisasi sebesar 149 persen.

Lalu PBHTB 136 persen atau Rp 3,1 miliar dari target Rp 2,3 miliar.

Lalu, pajak kafetaria terealisasi 170 persen atau Rp 51,2 juta dari target Rp 30 juta.

Kemudian, pajak penerangan jalan terealisasi sebesar 106,42 persen atau Rp 4,6 miliar dari target Rp 4,4 miliar.

"Pajak mineral bukan logam juga melebihi target yakni tercapai 126,89 persen atau Rp 279 juta dari target Rp 220 juta," bebernya.

Sedangkan, untuk pajak hotel terealisasi sebesar 88 persen atau Rp 880 juta dari target Rp 1 miliar.

Lalu, pajak restoran terealisasi sebesar 75 persen atau Rp 656 juta dari target Rp 870 juta.

Selanjutnya, pajak rumah makan sebesar 94 persen atau Rp 56,9 juta dari target yang ditetapkan sebesar Rp 60 juta.

Untuk pajak warung terealisasi sebesar 59,89 persen atau Rp 23,9 juta dari target sebesar Rp 40 juta.

Kemudian, pajak parkir terealisasi sebesar 78,7 persen atau Rp 45,6 juta dari target sebesar Rp 58 juta.

"Untuk pajak burung walet terealisasi sebesar 48 persen atau Rp 8 juta dari target Rp 16,5 juta dan pajak hiburan hanya terealisasi sebesar Rp 1 juta dari target Rp 11 juta," kata dia.

Sedangkan PBB-P2 tahun 2023 berdasarkan rekap per kecamatan masih sangat minim.

Bahkan dari 11 kecamatan yang ada tidak ada yang realisasinya mencapai 30 persen.

Kecamatan Pesisir Selatan misalnya, realisasi PBB-P2 hanya 0,91 persen.

"Untuk PBB-P2 ini sudah terhitung terutang dan akan dikenakan denda sebesar 2 persen," pungkasnya. (**/red)