breaking news Baru

Warga Lamteng Laporkan Kasus Dugaan Penipuan Material Jalan Rp 949 Juta

Lampung Tengah, Buana Informasi TV -  Warga Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, M Yusuf (26) melaporkan RR dan ST ke Polda Lampung atas dugaan penipuan. 

M Yusuf selalu korban melalui kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti mengatakan, pihaknya melaporkan dua orang RR dan ST atas dugaan tidak mampu membayar material jalan sebesar Rp 949.888.500. 

"Kami datang ke Mapolda Lampung melaporkan dua orang tersebut," kata kata kuasa hukum M Yusuf, Putri Maya Rumanti di Mapolda, Jumat (5/1/2024). 

Pihaknya merasa dibohongi oleh terlapor atas pengadaan material ready mix untuk pembangunan jalan di Lampung Selatan. 

"Kami resmi melaporkan terlapor tersebut dengan nomor polisi STTLP/B/6/I/2024/SPKT/Polda Lampung,"

"Jadi klien kami mengalami kerugian sebesar Rp 949 Juta," kata Putri. 

Ia mengatakan, karena material yang telah disepakati sebelumnya untuk disediakan dalam proyek pembangunan jalan di Lampung Selatan tidak dibayarkan, sejak Senin, 26 Juni 2023.

"Terlapor menipu klien kami bermula saat terlapor RR dan S mendapat proyek pekerjaan jalan di Lampung Selatan," kata Putri.

Pihak terlapor kemudian menghubungi kliennya selaku penyedia material. 

 

Terlapor kemudian meminta klien untuk menyediakan material di proyek jalan tersebut selama 67 hari. 

Terlapor ini awalnya berjalan lancar, tetapi memasuki segmen ke tiga dan empat timbul masalah.

"Ketika klien telah memenuhi permintaan pengiriman material dengan jumlah kubikasi total 703,6 M3 sebesar Rp 949.888.500," kata Putri.

Terlapor secara sepihak memutuskan kontrak begitu saja tanpa ada alasan dan pembayaran kepada klien. 

"Lalu terlapor menghubungi klien kami dan memberikan jaminan cek ratusan juta dengan maksud untuk membayar material tersebut," kata Putri. 

Klien menerima cek Rp 500 Juta dari terlapor, akan tetapi setelah klien menukar cek, pihak bank menyatakan bahwa cek tersebut kosong atau tidak cukup saldonya. 
 
Klien meminta penjelasan kepada terlapor terkait pembayaran material proyek dengan pembayaran cek kosong. 

Hingga saat ini terlapor tidak ada itikad baik dan akhirnya klien melaporkan kejadian penipuan tersebut kepada polisi. (**/red)