Polres Lampung Barat Amankan 34 Pelaku Kejahatan

Lampung Barat, Buana Informasi TV - Polres Lampung Barat telah menahan sebanyak 34 pelaku kejahatan.

Hal itu diungkapkan Kepala Polres Lampung Barat AKBP Ryky Widya Muharam saat digelarnya Konferensi Pers Akhir Tahun di polres setempat, Kamis (28/12/2023).

Menurutnya, puluhan tahanan yang diamankan itu berdasarkan dari sejumlah kasus kejahatan.

 

“Tahanan dari bulan Januari hingga Desember 2023 ada sebanyak 34 orang dari tahanan Polres Lampung Barat,” ungkapnya.

“Titipan polsek jajaran dan tahanan narkoba, dengan perincian nihil tahanan reskrim. 33 orang tahanan narkoba, 1 orang tahanan lantas,” terusnya.

Polres Lampung Barat menyebut terjadi penurunan jumlah kasus curanmor, curat, dan curas di Lampung Barat, Lampung.

Ryky mengatakan, data tersebut berdasarkan catatan pihaknya selama periode 2023 ini.

“Untuk jumlah kasus curanmor pada tahun 2022 sebanyak 27 kasus, pada tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 2 kasus menjadi 25 kasus,” ujarnya.

“Penyelesaian kasus curanmor tahun 2023 mengalami penurunan dibanding tahun 2022. Tahun 2023 ungkap kasus curanmor 11 kasus, turun 21 persen dibanding tahun 2022 yakni 14 kasus,” terusnya.

 

Sementara itu, lanjut Ryky, untuk kasus curat pada tahun 2022 terjadi sebanyak 58 kasus, sedangkan 2023 terjadi penurunan sebanyak 16 kasus menjadi 42 kasus.

“Untuk penyelesaian atau ungkap kasus curat pada tahun 2023 mengalami penurunan dibanding tahun 2022,” jelas Ryky.

“Ungkap kasus curat pada tahun 2023 sebanyak 37 kasus, menurun sebesar 20 persen dibandingkan pada tahun 2022 sebanyak 46 kasus,” tambahnya.

Kemudian untuk kasus curas, pihaknya mengaku terjadi penurunan kasus pada tahun 2023 dibanding tahun 2022.

“Pada tahun 2022 sebanyak 3 kasus terjadi, turun sebanyak 1 kasus menjadi 2 kasus pada 2023. Penyelesaian dan ungkap kasus curas pada tahun 2023 juga mengalami penurunan,” sebutnya.

“Pada tahun 2023, ungkap kasus curas sebanyak 2 kasus. Menurun sebesar 33 persen dibandingkan tahun 2023, untuk ungkap kasus curas pada tahun 2022 sebanyak 3,” terusnya.

Polres Lampung Barat telah menangani sebanyak 109 kasus kriminal.

Ryky menerangkan, penanganan tindak kriminal itu berdasarkan total 149 kasus kriminal yang terjadi di Lampung Barat.

“Data kriminalitas jumlah tindak pidana selama 2023 sebanyak 149 kasus. 109 kasus dapat diselesaikan,” ujarnya. (**/red)