breaking news Baru

Pelaku Penggelapan Mobil Rental Di Tangkap Polresta Bandar Lampung

Bandar Lampung, Buana Informasi TV - Indra Setiawan, pelaku penggelapan mobil rental, ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (19/12/2023) lalu.

Indra ditangkap setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama berbulan-bulan. 

Kanit Ranmor Polresta Bandar Lampung Iptu Ahmad Saidi mengatakan, pelaku menggelapkan mobil rental milik Yoga, warga Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.

 

"Jadi pelaku ini kami amankan di Bandar Lampung setelah laporan dari korban sekitar beberapa bulan yang lalu," kata Ahmad, Rabu (27/12/2023). 

Ahmad menjelaskan, pelaku diduga menggelapkan puluhan mobil dengan modus rental lalu digadai. 

"Jadi pelaku ini sudah lama menjadi TO (target operasi) polisi dan akhirnya ditangkap," tambahnya.

Pelaku selama ini bersembunyi di luar kota dan sulit untuk dilacak. 

Ahmad mengungkapkan, pelaku merental mobil Toyota Innova B 2289 PFD pada Juni lalu. 

"Jadi setelah dirental ternyata tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku," jelas Ahmad. 

 

"Jadi kami telah mendapat informasi tersangka sedang mengendarai mobil rental Innova Reborn milik korban. Polisi dari Unit Ranmor langsung mengadang laju mobil di daerah Tanjung Senang," tambahnya. 

Ahmad menuturkan, pelaku beberapa kali menjual atau menggadaikan mobil yang disewanya.

"Jadi mobil ada yang dijual ada yang digadaikan. Pelaku selama rental ada yang dibayar dan ada yang gagal membayar," kata Ahmad. 

"Jadi ada lima laporan yang kami terima, sehingga kami tangkap," imbuhnya. 

Pelaku kebanyakan menyasar mobil Toyota Innova dan Toyota Rush. 

Ia menggadaikan mobil rental dengan harga bervariasi, yakni mulai Rp 50 juta hingga Rp 150 juta. 

Korban bernama Yoga menyampaikan terima kasih kepada Polresta Bandar Lampung karena telah menangkap pelaku. 

"Kami ucapkan terima kasih kepada unit ranmor dan alhamdulillah mobil kami kembali," ucap Yoga. (**/red)