Nasional, Buana Informasi TV - Juki Herianto (27) pria di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung diringkus polisi usai menjambret uang Rp 40 juta milik Alusunah (47). Setelah penyelidikan, ternyata ada 2 orang temannya yang membantu aksi Juki.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka pada Selasa (21/11) pukul 14.15 WIB. Diketahui Alusunah adalah ibu rumah tangga yang saat kejadian baru pulang dari konter hp. Para pelaku mengambil tas berisi uang Rp 40 juta dan hp korban dibawa kabur.
"Uang korban digunakan untuk berjudi dan kehidupan sehari-hari termasuk membeli narkoba jenis sabu. Hasil pengembangan total ada tiga pelaku yang diringkus," kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani, Selasa (5/12/2023) malam.
Kedua pelaku lainnya, yakni Diki (24) dan Medi Febryanto (23) warga Kecamatan Belinyu. Para pelaku ini telah buron sejak dua pekan dan berhasil diringkus Senin (4/12/2023) malam.
Pelaku diringkus di hari yang sama dari sejumlah lokasi di Kecamatan Belinyu. Polisi membeberkan modus dan peran kedua rekan Juki. Kata Ogan, kronologi berawal saat Juki melihat korban melakukan transaksi di konter hp dan terlihat tumpukan uang di tasnya.
"Juki ini mengintai korban yang sedang bertransaksi uang tunai di sebuah konter yang berada di Simpang Lumut, Riau Silip. Kemudian terbesitlah niat menjambret korban dan dibuntuti," kata Ogan.
Singkat cerita, saat itu korban tak menaruh curiga. Kemudian tepat di Jalan Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, pelaku memepet korban, lalu menarik tasnya. Korban sempat terjatuh, sadar tas berisi uang Rp 40 juta dan hp dijambret, kemudian lapor polisi.
"Tas korban berisi uang tunai Rp 40 juta dan hp berhasil diambil Juki. Tas korban dibuang ke hutan di jalan Kelapa Utan, Belinyu. Kemudian korban melapor," ungkapnya.
Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Opsnal Polsek Belinyu bergerak cepat. Hasil pemeriksaan saksi-saksi, ciri-ciri pelaku mengarah ke Juki. Pelaku yang keseharian bekerja sebagai penambang timah memang dikenal lincah menghindari kejaran polisi.
"Tempat tinggal berpindah-pindah, berhasil kita ringkus di kontrakan Jalan Baru, Kecamatan Belinyu. Tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya. Kalau uangnya itu digunakan untuk berjudi dan kehidupan sehari-hari," kata Kasat.
Sementara Diki dan Medi yang turut andil dalam aksi jambret itu terungkap berkat informasi Juki kepada polisi.
"Juki menjambret dengan menggunakan motor Medi dan turut serta membantu membuang barang bukti (tas). Sedangkan, Diki menerima barang curian (hp) yang digadaikan Juki," ungkap Kasat.
Polisi bergerak cepat menangkap keduanya, Diki diringkus di kontrakan yang berada di Jalan Baru Kelurahan Kuto Panji, Kecamatan Belinyu pukul 23.30 WIB. Sedangkan Medi diringkus di rumahnya di Parit 2 Kelurahan Bukit Ketok Belinyu pukul 23.50 WIB.
Dijelaskan Kasat, uang gadai hp oleh pelaku Juki digunakan untuk membeli sabu. "Keduanya mengakui perbuatannya. Dari menerima gadai hp, meminjamkan motor dan membantu membuang barang bukti," jelasnya.
Dari para pelaku polisi menyita barang bukti 2 motor dan 3 hp. Sementara uangnya telah habis untuk berfoya-foya, Juki menggunakannya untuk berjudi dan narkoba. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan. (**/red)