Bandar Lampung, Buana Informasi TV – Polsek Kemiling berhasil menangkap dua pelaku pembunuh Reza Irawan (21) warga Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Gedong Pakuan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Identitas pelaku tersebut yakni RN warga Jalan Hasim Ashari, Kelurahan Gedong Pakuan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Pelaku RN ini masih berstatus pelajar yang merupakan satu kelurahan dengan korban yakni di Kelurahan Gedong Pakuan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Pelaku lainnya, Muhammad Amin (22) warga Jalan Kunci, Perum Pesona Alam, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
“Polisi berhasil menangkap dua pelaku yakni bernama RN dan Muhammad Amin,” kata Kepla Polsek Kemiling Ipda Agus, Minggu (4/12/2024).
Polisi bersyukur kedua pelaku datang langsung ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Agus mengatakan, pelaku berjumlah dua orang yang sebelumnya sudah kenal dengan korban.
“Jadi kedua pelaku ini telah memiliki dendam lama kepada korban,” kata Kepla Polsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto.
Pelaku mendatangi korban dan kemudian membawa dengan sepeda motor atau berboncengan ke Jalan Raden Imba Kusuma Ratu, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung atau lokasi kejadian.
“Kemudian sesampainya di depan Toko Feri Alumunium, korban disuruh turun dari sepeda motor,” kata Kepla Polsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto.
Pelaku setelah menurunkan korban langsung memiting Reza Irawan, lalu pelaku lainnya menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik menusuk ke bagian tubuh korban.
Korban sempat melakukan perlawanan pasca penusukan tersebut.
Ia sempat melarikan diri dan meminta tolong ke Toko Feri Aluminium dalam keadaan terluka.
“Setelah melakukan penusukan itu dua orang pelaku tersebut langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor ke arah Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan,” kata Agus.
Sebelumnya, warga Jalan Imba Kusuma Ratu, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, digegerkan dengan penemuan mayat pria pasca penganiayaan berat (anirat) yang diterimanya.
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto mengatakan, pihaknya membenarkan adanya korban anirat hingga meninggal dunia.
Korban tergeletak di depan kios di Jalan Raden Imba Kusuma Ratu, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
“Korban mengalami anirat sekitar pukul 03.30 WIB hari Sabtu 3 Februari 2024, hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Agus Heriyanto.
Korban dari pengecekan ditemukan identitas bernama Reza Irawan (21) warga Jalan KH Hasyim Ashari, Kelurahan Gedong Pakuan, Kecamatan Telukbetung Selatan.
Sementara itu, Difa Tri Sandi, kakak korban mengatakan, adiknya Reza Irawan ini sebelum meninggal dunia sempat minta uang kepadanya dan goreng bakwan.
“Kaget saya waktu sampai di tempat kerjaan dapat kabar adik saya meninggal dunia, padahal semalam dia minta uang kepada saya,” kata Difa Tri Sandi, kakak korban, Sabtu (3/2/2024).
Ia mengatakan, adiknya ini sebelum meninggal sempat minta uang kepadanya, Sabtu (3/2/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Adik saya juga sempat menggoreng bakwan, dan setelah itu pergi ke luar rumah,” kata Difa.
Dirinya kaget paginya dapat kabar adiknya meninggal dunia.
Reza itu lalu pergi ke luar rumah setelah diberikan uang tersebut.
“Karena Subuh itu sering masak dia, karena ibu sakit dan biasanya setelah makan itu dia langsung tidur,” kata Difa.
Difa mengatakan, dirinya menyangkan siapa yang sampai jahat seperti itu dan melalukan kepada adiknya.
“Pelaku tidak pikir panjang hingga menghilangkan nyawa orang lain,” kata Difa. (**/red)