Nasional, Buana Informasi TV - Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas Polri memberikan bantuan untuk para penyandang disabilitas akibat korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Bantuan yang diberikan berupa 7 kaki palsu, 10 kursi roda, dan 10 tongkat siku.
Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang mengatakan bantuan dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Jasa Raharja dan Korlantas Polri terhadap para korban kecelakaan lalu lintas.
"Ini hanya secuil ikhtiar dari kami untuk memberikan harapan kepada warga negara yang membutuhkan. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas para penyintas kecelakaan," ujar Munadi dalam keterangan tertulis, Rabu (6/12/2023).
Hal itu disampaikan dalam acara 'Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas' di Taman Lalu Lintas Cibubur, Jakarta Timur pada Selasa (05/12).
Menurutnya, kepedulian tersebut dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga lain untuk bergotong royong memberikan support kepada penyintas kecelakaan, terutama di sektor pelayanan kesehatan, guna membantu pemulihan.
"Kita berambisi Indonesia bisa memberikan jasa kesehatan yang baik bagi korban kecelakaan, sehingga jangan sampai organ tubuh mereka ada yang berkurang sedikit pun," ucapnya.
Sementara itu, Plt. Kakorlantas Polri Brigjen Pil. Aan Suhanan menyebutkan bantuan tersebut dapat menjadi pengingat betapa dahsyatnya efek pasca kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas.
"Kita lihat para korban kecelakaan ada yang kehilangan kakinya hingga kehilangan pekerjaan. Kita bayangkan juga yang meninggal dunia, dia meninggalkan anak istrinya," katanya. (**/red)