Lampung Timur, Buana Informasi TV – Polsek Batanghari Nuban, Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menggerebek perjudian sabung ayam.
Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari AKP Dian Andika membenarkan adanya penggerebekan perjudian sabung ayam tersebut.
Peristiwa berawal Minggu (3/12/2023), anggota Polsek Batanghari Nuban yang sedang berpatroli menerima laporan dari masyarakat.
“Bahwa sedang terjadi kegiatan sabung ayam di desa Gedung Dalem kecamatan Batanghari Nuban,” bebernya.
Menerima laporan tersebut personel Polsek Batanghari Nuban langsung melakukan upaya penggerebekan.
Karena para pemain judi sabung ayam melihat kedatangan tekab 308 Presisi Polsek Batanghari Nuban, mereka langsung melarikan diri ke arah sungai Desa Gedung Dalem.
Dari penggerebekan tersebut tidak berhasil mengamankan para pelaku judi.
Namun polisi mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 2 ekor ayam bangkok, 1 geber berwarna putih, 1 buah bak plastik berwarna hitam, 2 buah ember plastik, 1 buah ember kaleng, 1 buah jam dinding merk quart, 8 pasang sendal karet.
Untuk saat ini barang bukti diamankan di Polsek Batanghari Nuban dan para pelaku masih diburu oleh polisi. (**/red)