Bandar Lampung, Buana Informasi TV - DPRD Bandar Lampung mengesahkan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 menjadi perda.
Jubir Badan Anggaran (Banang) DPRD Bandar Lampung Agusman Arif mengatakan, pengesahan Raperda APBD 2024 berlangsung dalam sidang paripurna, Senin (20/11/2023) lalu.
Dia mengatakan, target APBD Bandar Lampung 2024 mencapai Rp 2,727 triliun.
Adapun rincian APBD tersebut, di antaranya dari pendapatan asli daerah (PAD dan pendapatan transfer.
"Dari APBD senilai Rp 1,34 triliun dan dana pendapatan transfer sejumlah Rp 1,697 triliun, sehingga totalnya Rp 2,727 triliun," kata dia, Selasa (21/11/2023).
Untuk belanja daerah, Agusman mengatakan terdiri dari tiga sumber, yakni belanja operasi, belanja modal, dan belanja tak terduga.
"Untuk belanja operasi senilai Rp 2,35 triliun, belanja modal Rp 317 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 22 miliar," kata Agusman.
"Jadi jumlah belanja daerah Kota Bandar Lampung di tahun 2024 senilai Rp 2,690 triliun lebih, surplus Rp 37 miliar," jelasnya.
Kemudian, jumlah penerimaan pembiayaan Kota Bandar Lampung dari selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran (Silpa) senilai Rp 25 miliar.
Adapun dana dari penerimaan pinjaman daerah senilai Rp 10 miliar.
"Sehingga jumlah penerimaan pembiayaan Rp 35 miliar," jelasnya.
Kemudian, pengeluaran pembiayaan seperti penyertaan modal investasi daerah senilai Rp 37 miliar.
Lalu, pembayaran pokok utang sebesar Rp 35 miliar.
"Sehingga jumlah pengeluaran pembiayaan Rp 72 miliar lebih. Pembiayaan netto Rp 37 miliar dan Silpa tahun berkenaan Rp 0," kata dia.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya bakal mengevaluasi APBD Bandar Lampung 2024.
Selanjutnya, Eva Dwiana bakal meneruskan APBD yang telah disahkan tersebut ke Gubernur Lampung untuk dievaluasi.
"Terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas dukungan dan kerja samanya dalam setiap proses pembahasan rancangan APBD," ujarnya. (**/red)