Pringsewu, Buana Informasi TV - Anggaran yang digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Pringsewu, Lampung sebesar Rp 24 miliar.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman, Rabu (15/11/2023).
Sofyan menerangkan, KPU Pringsewu sejak 2022 sudah mulai menyusun anggaran Pilkada 2024.
Menurutnya, rincian itu yang menjadi dasar akumulasi anggaran Pilkada 2024.
“Tentu semua berdasarkan standar yang telah ditetapkan,” ucapnya.
KPU Pringsewu dan Pemda Pringsewu juga sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penandatanganan NPHD itu dilakukan pada Jumat, 10 November 2023 di Novotel Bandar Lampung.
Sofyan menerangkan, untuk mencairkan dana pilkada di tahun 2023 ini pihaknya masih menunggu PKPU tahapan pilkada.
“Karena ketika sudah ada maka kami menyesuaikan anggaran dengan tahapan pilkada 2024,” ucapnya.
“Ya, dan sampai saat ini belum keluar Perpu dan PKPU tentang jadwal pasti pilkada tahun 2024,” katanya.
Sofyan mengatakan, terkait penyaluran anggaran, kata dia, anggaran pilkada dilaksanakan dengan 2 tahap.
Tahap pertama di tahun 2023 sebesar 40 persen dan tahap kedua ditahun 2024 sebesar 60 persen.
Dirinya berharap pilkada tahun 2024 berjalan lancar, aman dan sukses. (**/red)