breaking news Baru

KPK Panggil Ketua Komisi IV DPR RI,Terduga Kasus Korupsi SYL

Nasional, Buana Informasi TV - KPK memanggil Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sudin dipanggil sebagai saksi.


"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
"Sudin (Anggota DPR RI)," sambungnya.


Sudin merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP. KPK belum memerinci alasan pemanggilan Sudin dalam kasus korupsi yang menjerat SYL. Pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (10/11).
Dalam dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan gratifikasi.


Ketiganya diduga melakukan pemerasan kepada ASN di Kementan. Duit setoran itu diberikan ASN Kementan lewat Kasdi dan Hatta. Jumlahnya USD 4.000-10 ribu per bulan. KPK menduga SYL, Kasdi, dan Hatta telah menikmati Rp 13,9 miliar.


Selain itu, SYL dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menggunakan uang setoran ASN Kementan itu untuk membayar cicilan Alphard, perawatan wajah, hingga umrah.(**/red)